Ilustrasi. Foto: dok MI.
Penerimaan perpajakan awal tahun 2026 memberikan sinyal optimis bagi stabilitas fiskal nasional. Capaian penerimaan sebesar Rp138,9 triliun pada Januari, naik 20,5 persen secara year-on-year, menunjukkan bahwa roda perekonomian mulai kembali berputar dengan lebih stabil. Pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga efisiensi dari sisi administrasi perpajakan.
M. Arif Rohman, Ketua Banom BPP HIPMI Tax Center, melihat kondisi ini sebagai momentum penting untuk mendorong reformasi perpajakan yang lebih komprehensif. Reformasi ini bukan sekadar soal menaikkan target penerimaan, melainkan juga membangun struktur perpajakan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan begitu, penerimaan negara tidak hanya besar secara nominal, tapi juga kuat dalam jangka panjang.
Reformasi Perpajakan: Langkah Menuju Penerimaan Berkualitas
Langkah-langkah strategis perlu diambil agar pertumbuhan penerimaan pajak yang positif bisa terjaga secara konsisten. Reformasi perpajakan yang digaungkan HIPMI bukan soal pengetatan, melainkan optimalisasi melalui pendekatan yang lebih modern dan inklusif.
1. Perluasan Basis Pajak yang Sehat
Salah satu pilar utama reformasi adalah memperluas basis wajib pajak. Bukan hanya mengandalkan kelompok yang sudah ada, tapi juga mengakomodasi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pengusaha muda yang selama ini belum sepenuhnya terpetakan secara optimal.
UMKM memiliki potensi besar sebagai kontributor penerimaan negara. Namun, tantangannya terletak pada regulasi yang terkadang rumit dan kurangnya edukasi perpajakan. Dengan menyederhanakan sistem dan memberikan pendampingan, lebih banyak pelaku usaha bisa dimasukkan ke dalam basis pajak secara sukarela.
2. Digitalisasi Layanan Perpajakan
Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah sudah melakukan langkah awal melalui berbagai platform online seperti DJP Online. Namun, masih banyak wajib pajak yang merasa kesulitan dalam mengakses sistem ini.
HIPMI menyarankan agar digitalisasi tidak hanya berhenti pada penyediaan platform, tetapi juga pada kemudahan penggunaan dan edukasi teknologi bagi pelaku usaha. Layanan perpajakan yang mudah diakses akan meningkatkan kepatuhan secara alami.
3. Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Kebijakan
Ketidakpastian regulasi sering kali menjadi penghambat pertumbuhan usaha. Banyak pengusaha enggan berkembang karena takut terkena aturan yang berubah-ubah atau tidak konsisten.
Arif menekankan bahwa reformasi perpajakan harus didukung oleh kebijakan yang transparan dan konsisten. Ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga soal membangun kepercayaan antara negara dan pelaku usaha.
Defisit APBN dan Tantangan Fiskal
Di tengah pertumbuhan penerimaan pajak yang positif, Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun. Angka ini merupakan defisit tertinggi dalam lima tahun terakhir. Meski terdengar mengkhawatirkan, defisit ini masih berada dalam batas wajar jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan.
Pendapatan negara hingga akhir Januari tercatat sebesar Rp172,7 triliun atau sekitar 5,5 persen dari target APBN 2026 yang mencapai Rp3.152,6 triliun. Penerimaan terbesar berasal dari sektor perpajakan, yakni Rp138,9 triliun, diikuti oleh PNBP sebesar Rp33,9 triliun.
Rincian Penerimaan Negara per Akhir Januari 2026
| Sumber Penerimaan | Jumlah (Rp triliun) |
|---|---|
| Pajak | 116,2 |
| Kepabeanan dan Cukai | 22,6 |
| PNBP | 33,9 |
| Total | 172,7 |
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyatakan bahwa tantangan penerimaan negara di tahun ini tidak bisa dipandang ringan. Ketidakpastian global dan stagnasi penerimaan pajak dalam beberapa periode sebelumnya menjadi faktor yang harus diwaspadai.
Namun, pemerintah tetap optimis bisa menjaga defisit APBN tetap dalam koridor aman. Defisit APBN 2025 diproyeksikan sebesar 2,92 persen, dan ditargetkan turun menjadi 2,68 persen pada 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal meski di tengah tekanan global.
Strategi Jangka Panjang: Keadilan dan Keberlanjutan
Reformasi perpajakan yang digaungkan HIPMI bukan sekadar respons terhadap kondisi saat ini, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang. Tujuannya adalah membangun sistem perpajakan yang tidak hanya efektif dalam hal penerimaan, tapi juga adil dan berkelanjutan.
4. Penguatan Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Salah satu kunci keberhasilan reformasi adalah kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha. HIPMI, yang memiliki basis besar di kalangan pengusaha muda dan pelaku UMKM, siap menjadi jembatan untuk membangun sinergi ini.
Dialog kebijakan yang rutin, edukasi perpajakan yang masif, serta pendampingan teknis menjadi bagian dari upaya ini. Dengan begitu, kebijakan yang diambil bukan hanya pro-pemerintah, tapi juga pro-pertumbuhan ekonomi.
5. Peningkatan Kualitas Data dan Analisis
Data yang akurat dan analisis yang tepat menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan kebijakan fiskal. Pemerintah perlu terus meningkatkan kapasitas dalam hal ini agar bisa merespons perubahan dinamika ekonomi secara cepat dan tepat.
HIPMI menyarankan agar Direktorat Jenderal Pajak memperkuat sistem big data dan artificial intelligence dalam pengawasan dan pengenaan pajak. Ini akan membantu mengurangi kebocoran penerimaan dan meningkatkan efisiensi administrasi.
6. Edukasi dan Penyuluhan Perpajakan
Banyak pelaku usaha, terutama yang baru memulai, belum memahami kewajiban perpajakan mereka. Ini bukan karena tidak mau patuh, tapi karena kurangnya pemahaman.
HIPMI menyarankan agar edukasi perpajakan menjadi bagian dari program pembinaan usaha. Mulai dari pelatihan dasar hingga pendampingan teknis, semua bisa dilakukan untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha.
Kesimpulan
Reformasi perpajakan yang digaungkan HIPMI bukan sekadar soal angka atau target penerimaan. Ini adalah langkah strategis untuk membangun iklim usaha yang kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik, kebijakan yang konsisten, dan dukungan teknologi yang memadai, sistem perpajakan nasional bisa menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi hingga Februari 2026. Angka dan kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan ekonomi dan keputusan pemerintah.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












