Bantuan Sosial

Cek Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026: DTKS, Desil, NIK Valid dan Ketentuan Terbaru

Nurkasmini Nikmawati
×

Cek Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026: DTKS, Desil, NIK Valid dan Ketentuan Terbaru

Sebarkan artikel ini
Cek Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026 - DTKS, Desil, NIK Valid dan Ketentuan Terbaru
Cek Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026 - DTKS, Desil, NIK Valid dan Ketentuan Terbaru

Kenapa ada yang dapat bansos sementara tetangga sebelah yang terlihat lebih membutuhkan justru tidak kebagian?

Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat setiap kali pencairan bantuan sosial berlangsung. Faktanya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tidak asal pilih penerima bansos. Ada sistem seleksi ketat berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menentukan siapa berhak menerima bantuan.

Di tahun 2026, integrasi data semakin diperketat melalui sinkronisasi DTKS dengan NIK Dukcapil secara real-time. Artinya, data penerima bisa berubah sewaktu-waktu jika ada perubahan status ekonomi keluarga.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap syarat penerima bansos Kemensos 2026 berdasarkan regulasi terbaru—mulai dari kriteria desil, persyaratan administratif, hingga cara cek status kepesertaan. Informasi disusun berdasarkan data resmi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Mengenal Bansos Kemensos dan Siapa yang Berhak Menerima

Sebelum membahas syarat teknis, penting untuk memahami apa sebenarnya bansos Kemensos dan tujuan pembentukannya.

Pengertian dan Tujuan Bantuan Sosial

Bantuan Sosial (Bansos) adalah transfer uang atau barang dari pemerintah kepada individu atau keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini bertujuan melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, serta memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Anggaran perlindungan sosial 2026 diproyeksikan naik 8,6% menjadi Rp508,2 triliun untuk menjaga daya beli sekitar 100 juta keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Jenis-Jenis Bansos Kemensos 2026

Berikut program bansos utama yang masih aktif disalurkan tahun 2026:

Program Bansos Sasaran Nominal per Tahun
PKH (Program Keluarga Harapan) 10 juta keluarga miskin Rp900.000 – Rp3.000.000
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 18 juta keluarga Rp2.400.000
BLT Dana Desa Keluarga miskin di desa Rp3.600.000
BLT Kesra (Kondisional) Miskin ekstrem Rp300.000 – Rp900.000

Nominal di atas berdasarkan ketentuan Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara.

Syarat Umum Penerima Bansos Kemensos 2026

Tidak semua warga negara berhak mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan standar ketat melalui tiga kategori kriteria utama.

Kriteria Ekonomi Berdasarkan Status Desil

Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya.

Desil Kategori Prioritas Bansos
Desil 1 Sangat Miskin (10% terendah) Prioritas utama PKH & BPNT
Desil 2 Miskin (10-20% terendah) Prioritas PKH & BPNT
Desil 3 Hampir Miskin PBI JKN (BPJS Gratis)
Desil 4 Rentan Miskin KIP Kuliah, bantuan tertentu
Desil 5-10 Mampu Tidak prioritas bansos reguler

Jadi, fokus penyaluran bansos adalah keluarga dengan desil 1-4. Kelompok desil 5 ke atas dianggap memiliki ketahanan ekonomi cukup dan tidak menjadi prioritas program reguler Kemensos.

Indikator penentuan desil meliputi sekitar 29 variabel, di antaranya:

  • Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang
  • Jenis lantai (tanah, bambu, kayu murah)
  • Jenis dinding (bambu, rumbia, tembok tanpa plester)
  • Sumber air minum dan penerangan rumah tangga
  • Kepemilikan aset (kendaraan bermotor, tanah)
  • Penghasilan kepala keluarga di bawah garis kemiskinan daerah

Kriteria Administratif yang Wajib Dipenuhi

Selain kondisi ekonomi, ada persyaratan administratif yang harus terpenuhi:

  • NIK Valid dan Padan – Nomor Induk Kependudukan harus terdaftar dan sinkron dengan data Dukcapil pusat. Ketidakcocokan satu digit saja bisa menyebabkan bantuan gagal cair.
  • Kartu Keluarga (KK) Aktif – KK harus dalam kondisi terbaru dan sudah online di sistem Dukcapil.
  • Terdaftar di DTKS – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi syarat mutlak. Tanpa masuk DTKS, mustahil mendapatkan bansos jenis apapun.
  • Domisili Sesuai KTP – Bansos disalurkan berbasis wilayah administrasi. Data yang tidak sesuai domisili akan menyulitkan pencairan.

Kriteria Sosial dan Status Keluarga

Ada beberapa kategori yang secara otomatis tidak berhak menerima bansos:

  • Anggota TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK
  • Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  • Aparat desa termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa
  • Pensiunan yang menerima tunjangan pensiun
  • Penerima bantuan sosial lain yang bersifat eksklusif

Isu yang beredar bahwa siapa saja bisa mendaftar bansos asalkan merasa miskin tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan ketentuan Kemensos, proses seleksi menggunakan algoritma pemeringkatan desil yang mempertimbangkan banyak variabel ekonomi, bukan sekadar pengakuan subjektif.

Syarat Khusus Setiap Program Bansos

Setiap program memiliki kriteria tambahan yang spesifik. Berikut rinciannya.

Syarat Penerima PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga yang memiliki komponen tertentu. Tanpa komponen ini, meskipun masuk desil 1, keluarga tidak bisa menerima PKH.

Baca Juga:  Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 via NIK di cekbansos.kemensos.go.id

Komponen yang wajib dimiliki:

  • Kesehatan: Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun)
  • Pendidikan: Anak SD, SMP, dan SMA sederajat
  • Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (70 tahun ke atas)

Besaran bantuan PKH 2026 per tahap (triwulan):

Komponen Per Tahap Per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Anak SD/Sederajat Rp225.000 Rp900.000
Anak SMP/Sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Anak SMA/Sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Lansia (70+ tahun) Rp600.000 Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000

Maksimal 4 komponen per Kartu Keluarga yang dihitung dalam bantuan PKH.

Syarat Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT atau Kartu Sembako menyasar keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Berbeda dengan PKH, BPNT tidak memerlukan komponen khusus.

Syarat utama:

  • Terdaftar di DTKS dengan status desil 1-4
  • Memiliki NIK valid yang terintegrasi Dukcapil
  • Bukan penerima bantuan serupa dari program lain

Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Total Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran dilakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Syarat Penerima BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diperuntukkan khusus bagi warga desa dengan kriteria berbeda dari bansos Kemensos reguler.

Kriteria penerima:

  • Berdomisili di desa dan masuk kategori kemiskinan ekstrem
  • Tidak sedang menerima PKH atau BPNT (ini yang membedakan dengan bansos lain)
  • Keluarga yang kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan utama
  • Memiliki anggota keluarga sakit menahun atau penyandang disabilitas
  • Lansia tunggal tanpa dukungan ekonomi

Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per triwulan. Total Rp3.600.000 per tahun.

Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Syarat Penerima BLT Kesra (Kesejahteraan Rakyat)

BLT Kesra bersifat kondisional dan tidak rutin setiap bulan. Bantuan ini muncul saat ada guncangan ekonomi atau kebijakan khusus pemerintah.

Kriteria penerima:

  • Terdaftar dalam DTKS dan dikategorikan sebagai keluarga miskin ekstrem
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bansos reguler lain pada periode yang sama
  • NIK padan dengan data Dukcapil
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Besaran bantuan: Rp300.000 – Rp900.000 per periode, tergantung kebijakan pemerintah.

Cara Cek Status Terdaftar di DTKS Kemensos

Sebelum mengharapkan bantuan cair, langkah pertama adalah memastikan nama sudah terdaftar di DTKS. Ada tiga metode pengecekan yang bisa dilakukan.

Cek via Website cekbansos.kemensos.go.id

Metode ini paling mudah diakses tanpa perlu mengunduh aplikasi.

  1. Buka browser di HP atau komputer
  2. Kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP (tanpa gelar)
  5. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  6. Klik tombol “CARI DATA”

Jika terdaftar, akan muncul informasi: nama penerima, jenis bansos (PKH/BPNT), status penyaluran, dan periode pencairan. Status “YA” menandakan bantuan telah disetujui.

Cek via Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi ini memberikan fitur lebih lengkap termasuk kemampuan untuk mengusulkan diri masuk DTKS.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (pastikan pengembang: Kementerian Sosial RI)
  2. Buat akun baru dengan mengisi: Nomor KK, NIK, Nama lengkap, dan alamat domisili
  3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
  4. Tunggu verifikasi dari Kemensos (1×24 jam atau lebih)
  5. Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan

Cek Manual ke Dinas Sosial atau Kelurahan

Untuk hasil paling akurat termasuk angka desil spesifik, datang langsung ke instansi terkait.

  1. Siapkan KTP dan KK asli
  2. Datang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau Kelurahan setempat
  3. Minta petugas mengecek NIK di aplikasi SIKS-NG menu “Cek Bansos” atau “DTKS”
  4. Tanyakan apakah ada komponen yang membuat skoring desil menjadi tinggi

Angka desil spesifik (1-10) hanya bisa dilihat oleh operator dinas atau desa via SIKS-NG, tidak tersedia untuk publik umum di website.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Bansos

Bagi yang belum terdaftar dan ingin mengajukan masuk DTKS, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah online Dukcapil
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW (jika belum masuk DTKS)
  • Foto kondisi rumah (tampak depan dan bagian dalam)
  • Bukti pendapatan atau surat keterangan tidak bekerja (jika ada)
  • Surat keterangan disabilitas/sakit menahun dari puskesmas (jika ada komponen terkait)
Baca Juga:  Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap Per Bulan untuk Bansos PKH, BPNT, PIP, BLT Kesra

Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan tidak buram. Kesalahan kecil pada angka NIK sering menjadi penyebab penolakan sistem.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi Data DTKS

Memahami alur pendaftaran penting agar tidak terjebak informasi keliru yang beredar.

Alur Pendaftaran Baru ke DTKS

Ada dua jalur pendaftaran yang resmi:

Jalur Online (Aplikasi Cek Bansos):

  1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos resmi
  2. Buat akun baru dengan verifikasi identitas (swafoto dengan KTP)
  3. Pilih menu “Daftar Usulan”
  4. Isi data diri dan kondisi ekonomi dengan jujur
  5. Unggah foto kondisi rumah sesuai instruksi
  6. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi

Jalur Offline (Kelurahan/Desa):

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas
  3. Lampirkan SKTM dari RT/RW
  4. Tunggu jadwal Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
  5. Data hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi

Jalur offline membutuhkan waktu lebih lama karena menunggu jadwal musyawarah yang biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah usulan masuk, ada tahapan verifikasi berjenjang:

  1. Verifikasi Administrasi – Pengecekan kelengkapan dan kevalidan dokumen
  2. Verifikasi Lapangan – Petugas mengecek langsung kondisi rumah dan ekonomi
  3. Validasi Dinas Sosial – Data diteruskan ke Dinsos Kabupaten/Kota
  4. Pengesahan Kepala Daerah – Bupati/Walikota mengesahkan hasil validasi
  5. Penetapan Menteri Sosial – Data disahkan sebagai KPM aktif dalam DTKS

Proses ini membutuhkan waktu 2-6 bulan tergantung jadwal pengesahan SK Kemensos dan kinerja Pemda setempat.

Timeline Pencairan Bansos 2026

Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya:

PKH (4 tahap per tahun):

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

BPNT (bulanan atau per 2 bulan):

  • Penyaluran via KKS: per dua bulan (Rp400.000)
  • Penyaluran via Pos: per tiga bulan (Rp600.000)

BLT Dana Desa: Pencairan menyesuaikan kebijakan Musdes dan kondisi kas desa.

Jadwal di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda di setiap daerah.

Klarifikasi Isu Seputar Syarat Bansos yang Beredar

Banyak informasi simpang siur beredar di masyarakat. Berikut beberapa klarifikasi penting.

1. Daftar di aplikasi langsung dapat bansos.

Pendaftaran di aplikasi tidak langsung membuat seseorang menjadi penerima bansos. Masuk DTKS hanyalah pintu masuk. Setelah itu, Kemensos melakukan pemeringkatan desil dan hanya yang masuk kuota serta kriteria prioritas yang ditetapkan sebagai penerima.

2. Punya motor atau rumah bagus langsung ditolak

Sistem memang mendeteksi kepemilikan aset, namun bukan satu-satunya faktor. Penilaian menggunakan 29 variabel secara komprehensif. Meski demikian, kepemilikan kendaraan bermotor yang terdata di Samsat memang berpengaruh signifikan terhadap skor desil.

3. Bansos bisa didaftarkan lewat calo dengan bayar

Seluruh proses pendaftaran DTKS sepenuhnya gratis. Jika ada pihak meminta uang dengan dalih apapun, itu adalah penipuan dan dapat dilaporkan ke call center 171.

4. Sekali dapat bansos, selamanya dapat

Penerima bantuan yang sudah menerima selama 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi ketat. Jika kondisi ekonomi membaik atau sistem mendeteksi peningkatan kesejahteraan, nama bisa otomatis dihapus dari daftar (graduasi alamiah).

Tips Agar Pengajuan Bansos Diterima

Berikut langkah praktis untuk memperbesar peluang pengajuan diterima:

  • Pastikan data NIK dan KK padan – Ketidaksesuaian satu huruf saja bisa menyebabkan gagal sistem. Urus pemutakhiran data di Dukcapil jika ada ketidakcocokan.
  • Foto kondisi rumah sesuai kenyataan – Saat mengunggah foto di aplikasi, pastikan mencerminkan kondisi sebenarnya. Algoritma dan verifikator akan menilai kelayakan dari visual tersebut.
  • Isi data kondisi ekonomi dengan jujur – Bagian ini sangat teknis. Input detail seperti jenis lantai, dinding, sumber air minum, dan daya listrik harus mencerminkan kondisi kemiskinan yang sebenarnya.
  • Pantau status secara berkala – Data DTKS bersifat dinamis dan diperbarui setiap bulan. Lakukan pengecekan minimal sebulan sekali.
  • Manfaatkan fitur Usul-Sanggah – Jika melihat penerima yang tidak layak atau merasa layak tapi belum terdaftar, gunakan fitur ini di Aplikasi Cek Bansos.
  • Jalin komunikasi dengan RT/RW dan operator desa – Mereka adalah ujung tombak pendataan awal. Pastikan nama sudah diusulkan dalam musyawarah.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Jika mengalami kendala atau ingin melaporkan masalah terkait bansos, berikut saluran resmi yang bisa dihubungi:

Layanan Kontak Keterangan
Call Center Kemensos 171 24 jam, pengaduan dan informasi bansos
Hotline Bansos 0811-10-222-10 Khusus pengaduan bansos
SMS Pengaduan 1708 Telkomsel, Indosat, Three
Email [email protected] Surat resmi dan pengaduan
Website LAPOR! lapor.go.id Sistem pengaduan online nasional
Cek Bansos Online cekbansos.kemensos.go.id Pengecekan status penerima
Baca Juga:  Mudah! Begini Cara Daftar BPNT 2026 Lewat HP Sesuai Syarat DTSEN Kemensos Terbaru

Alamat Kantor Pusat Kemensos: Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat

Hindari nomor WhatsApp atau kontak tidak resmi yang mengatasnamakan Kemensos. Layanan call center 171 tidak melalui aplikasi WhatsApp.

Penutup

Memahami syarat penerima bansos Kemensos 2026 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tentang memastikan hak perlindungan sosial yang seharusnya diterima. Kunci utamanya adalah memastikan data di DTKS valid, NIK terintegrasi dengan Dukcapil, dan rutin memantau status kepesertaan.

Bagi yang merasa layak namun belum terdaftar, jangan ragu untuk proaktif melalui mekanisme Musyawarah Desa atau fitur Daftar Usulan di Aplikasi Cek Bansos. Semua proses pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu keluarga Indonesia mendapatkan bantuan yang memang menjadi haknya. Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos dan hindari berita hoax yang beredar. Terima kasih sudah membaca, semoga rezeki selalu lancar untuk keluarga tercinta.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Untuk informasi paling akurat, selalu cek di sumber resmi atau hubungi call center 171.


FAQ

Tidak otomatis. Terdaftar di DTKS hanya berarti terdata sebagai calon penerima. Penerimaan bansos tergantung pada kuota anggaran, peringkat desil (prioritas desil 1-4), dan ketersediaan komponen yang sesuai dengan program bantuan tertentu. Setelah masuk DTKS, Kemensos akan melakukan pemeringkatan dan seleksi lanjutan.

Angka desil spesifik (1-10) hanya bisa dilihat oleh operator dinas atau desa melalui aplikasi SIKS-NG. Namun, indikator utamanya bisa dilihat dari status kepesertaan bansos. Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT aktif, kemungkinan besar berada di Desil 1 atau 2. Untuk kepastian, datang langsung ke Kantor Dinas Sosial atau Kelurahan setempat.

Proses pendaftaran hingga ditetapkan sebagai bagian dari DTKS membutuhkan waktu sekitar 2-6 bulan. Tahapannya meliputi pengusulan, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, validasi Dinas Sosial, pengesahan kepala daerah, dan penetapan oleh Menteri Sosial. Jalur offline melalui kelurahan biasanya lebih lama karena menunggu jadwal musyawarah desa.

Beberapa penyebab umum: (1) Belum terdaftar di DTKS, (2) Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil, (3) Kesalahan penulisan nama atau ejaan, (4) Sudah dihapus karena dianggap mampu (graduasi), (5) Pindah domisili tanpa update data. Solusinya, perbaiki data di Dukcapil terlebih dahulu, lalu lapor ke operator SIKS-NG di kantor desa untuk pemutakhiran DTKS.

Bisa. PKH dan BPNT adalah dua program berbeda yang dapat diterima bersamaan oleh satu keluarga jika memenuhi kriteria keduanya. PKH membutuhkan komponen khusus (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas), sedangkan BPNT tidak. Namun, penerima PKH dan BPNT tidak bisa menerima BLT Dana Desa karena program tersebut khusus untuk yang tidak mendapat bansos reguler.

Ajukan diri melalui dua jalur: (1) Online via fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi data diri dan foto kondisi rumah, atau (2) Offline dengan datang ke kantor desa/kelurahan membawa KTP, KK, dan SKTM untuk diusulkan dalam Musyawarah Desa. Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum ditetapkan.

Tidak ada biaya sama sekali. Seluruh proses pendaftaran, verifikasi, validasi, hingga penetapan DTKS sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih apapun untuk mengurus pendaftaran DTKS, itu adalah penipuan dan dapat dilaporkan ke call center 171.

Berdasarkan mekanisme Kemensos, periode pengajuan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos umumnya dibuka tanggal 15-25 setiap bulan. Di luar tanggal tersebut, menu usulan mungkin tidak tersedia. Untuk jalur offline via kelurahan, pengajuan bisa dilakukan kapan saja pada hari kerja.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter at anakhiv.id

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.