Bantuan Sosial

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK, Panduan Lengkap dan Arti Desil 1-10

Erna Agnesa
×

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK, Panduan Lengkap dan Arti Desil 1-10

Sebarkan artikel ini
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK, Panduan Lengkap dan Arti Desil 1-10
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK, Panduan Lengkap dan Arti Desil 1-10

Sudah mendaftar bansos tapi tidak pernah cair? Atau merasa layak menerima bantuan tapi nama tidak muncul di daftar penerima?

Jawabannya mungkin ada pada status “Desil” dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). Per Januari 2026, sistem verifikasi penerima bantuan sosial telah terintegrasi ketat antara DTSEN dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nah, banyak informasi beredar yang menyebutkan bahwa angka desil bisa dicek langsung secara online. Faktanya, berdasarkan sistem yang berlaku saat ini, pengecekan angka desil spesifik (1-10) hanya bisa diakses melalui operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan. Artikel ini akan mengupas tuntas cara cek status desil bansos 2026 lewat HP, arti setiap angka desil, hingga solusi jika nama tidak terdaftar—berdasarkan informasi resmi dari Kemensos dan regulasi yang berlaku.

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting untuk Penerima Bansos?

Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu desil dan bagaimana sistem ini bekerja dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Desil adalah metode pembagian data penduduk menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk membuat distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tersebut. Artinya, keluarga dengan desil rendah akan lebih diprioritaskan untuk menerima berbagai program bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.

Arti Desil 1 Sampai 10 dalam Sistem Kesejahteraan

Setiap angka desil merepresentasikan posisi ekonomi rumah tangga dalam skala nasional. Berikut penjelasan lengkapnya:

Desil Kategori Kesejahteraan Status Prioritas Bansos
1 Sangat Miskin (Miskin Ekstrem) Prioritas Tertinggi – PKH, BPNT, PBI-JK
2 Miskin Prioritas Tinggi – PKH, BPNT, PBI-JK
3 Rentan Miskin Prioritas – BPNT, PBI-JK
4 Hampir Rentan Miskin Berpeluang – BPNT, PBI-JK (sesuai kuota)
5 Menengah Bawah Tidak Prioritas – Hanya ATENSI (kondisi khusus)
6-10 Menengah hingga Sejahtera Tidak Menerima Bansos Reguler

Perlu dicatat bahwa masuk dalam desil tertentu bukan jaminan otomatis menerima bantuan. Masih ada proses verifikasi tambahan, kuota per daerah, dan komponen keluarga yang harus dipenuhi—informasi ini berdasarkan kebijakan Kemensos yang berlaku per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru.

Perbedaan DTKS dan DTSEN 2026

Sejak 2026, pemerintah mulai menggunakan istilah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Jadi, apa bedanya?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data induk penerima pelayanan kesejahteraan sosial yang dikelola Kemensos sejak beberapa tahun lalu. Sementara DTSEN merupakan pengembangan sistem yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber: BPS, BKKBN, Dukcapil, hingga data P3KE.

Singkatnya, DTSEN adalah “upgrade” dari DTKS dengan cakupan data yang lebih komprehensif. Meski begitu, metode pengecekan status bansos tetap bisa dilakukan melalui situs dan aplikasi yang sama.

Cara Cek Desil Bansos 2026 via Website Kemensos

Metode pertama yang bisa dilakukan adalah mengakses situs resmi Kemensos melalui browser HP. Cara ini paling praktis karena tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Langkah-Langkah Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Proses pengecekan cukup sederhana dan hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit. Berikut panduannya:

  1. Buka browser di HP (Chrome, Safari, atau lainnya)
  2. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Tunggu hingga halaman formulir “Pencarian Data PM” terbuka sempurna
  4. Pilih Provinsi sesuai domisili di KTP
  5. Pilih Kabupaten/Kota sesuai domisili
  6. Pilih Kecamatan sesuai domisili
  7. Pilih Desa/Kelurahan sesuai domisili
  8. Masukkan Nama Lengkap sesuai e-KTP (tanpa gelar)
  9. Isi Kode Captcha yang muncul
  10. Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga:  Cek BPNT 2026 Tahap 1-4: Jadwal Pencairan Rp 600.000 dan Cara Cek Nama atau NIK Penerima

Sistem akan menampilkan hasil pencarian dalam hitungan detik. Jika data terdaftar, informasi status kepesertaan bansos akan muncul di layar.

Cara Membaca Hasil Pengecekan Status Bansos

Setelah hasil pencarian muncul, ada beberapa kolom informasi yang perlu dipahami. Setiap kolom menunjukkan jenis bantuan dan status kepesertaan.

Kolom Status Arti Jika Terisi “YA” Estimasi Desil
PKH Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan Kemungkinan besar Desil 1-2
BPNT/Sembako Terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai Kemungkinan Desil 1-4
PBI-JK Terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis Kemungkinan Desil 1-4
BST Terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Sesuai program berjalan

Nah, jika status menunjukkan “YA” pada kolom PKH dan BPNT sekaligus, besar kemungkinan data tersebut masuk dalam Desil 1. Sementara jika hanya PBI-JK yang aktif, kemungkinan berada di Desil 3 atau 4.

Penting untuk diingat: hasil pengecekan di website ini tidak menampilkan angka desil spesifik. Sistem hanya menunjukkan jenis bantuan yang diterima sebagai indikator posisi kesejahteraan.

Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP

Selain melalui website, pengecekan status bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Aplikasi ini menyediakan fitur lebih lengkap, termasuk pengajuan usul sanggah.

Download dan Registrasi Akun

Aplikasi Cek Bansos tersedia gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone. Berikut langkah instalasinya:

  1. Buka Play Store atau App Store di HP
  2. Ketik “Cek Bansos Kemensos” di kolom pencarian
  3. Pilih aplikasi dengan logo resmi Kemensos
  4. Klik “Install” atau “Unduh” dan tunggu proses selesai
  5. Buka aplikasi setelah terinstal
  6. Pilih “Daftar” untuk membuat akun baru
  7. Masukkan NIK, Nomor KK, dan data diri lengkap
  8. Lakukan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
  9. Tunggu proses verifikasi akun oleh admin pusat (1-3 hari kerja)
  10. Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password

Proses verifikasi akun memang membutuhkan waktu beberapa hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan.

Tutorial Cek Status Desil Pakai NIK

Setelah akun berhasil diverifikasi dan aktif, pengecekan status desil bisa dilakukan dengan mudah:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login
  2. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
  3. Masukkan NIK atau cukup pilih dari data yang sudah terdaftar
  4. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan
  5. Lihat kolom “Status Bantuan” untuk mengetahui jenis bansos yang diterima
  6. Perhatikan juga kolom “Peringkat Kesejahteraan” jika tersedia

Sama seperti versi website, aplikasi ini juga tidak menampilkan angka desil secara eksplisit. Namun, indikasi status bisa dilihat dari jenis bantuan yang tercatat dalam sistem.

Cara Mengetahui Angka Desil Spesifik (1-10) di Kantor Desa

Jadi, bagaimana cara mengetahui angka desil yang pasti? Berdasarkan sistem yang berlaku saat ini, pengecekan skor desil spesifik hanya bisa dilakukan melalui operator di tingkat desa atau kelurahan.

Peran Operator SIKS-NG dalam Verifikasi Data

SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) adalah aplikasi khusus yang hanya bisa diakses oleh petugas resmi. Operator SIKS-NG di kantor desa memiliki wewenang untuk melihat data lengkap termasuk skor desil setiap warga.

Berikut prosedur pengecekan di kantor desa:

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan setempat pada jam kerja
  2. Temui petugas yang menangani data sosial atau operator SIKS-NG
  3. Sampaikan tujuan untuk mengecek status desil
  4. Berikan NIK atau KTP untuk proses pengecekan
  5. Petugas akan membuka menu “Cek Bansos” atau “DTKS” di sistem
  6. Lihat hasil pengecekan bersama petugas di layar monitor
  7. Tanyakan komponen apa saja yang memengaruhi skor desil

Melalui pengecekan langsung ini, warga bisa mengetahui angka desil yang pasti sekaligus memahami faktor-faktor yang memengaruhi penilaian. Misalnya: kondisi lantai rumah, kepemilikan kendaraan, atau sumber penghasilan.

Dokumen yang Perlu Dibawa

Untuk memperlancar proses pengecekan di kantor desa, siapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Nomor HP aktif untuk keperluan konfirmasi
  • Bukti kondisi ekonomi (jika ingin mengajukan sanggahan): foto rumah, surat keterangan tidak bekerja, dll

Waktu kunjungan yang disarankan adalah hari Senin-Jumat pada jam kerja (08.00-15.00 WIB). Beberapa kantor desa mungkin memiliki jadwal pelayanan khusus untuk urusan data sosial.

Jenis Bansos Berdasarkan Kategori Desil 2026

Setiap kategori desil memiliki hak bantuan yang berbeda. Berikut rincian lengkap jenis bansos berdasarkan status desil yang berlaku di tahun 2026:

Baca Juga:  PKH 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status KPM Pakai NIK
Desil Jenis Bantuan Nominal/Manfaat Periode
1-2 PKH (Program Keluarga Harapan) Rp200.000 – Rp3.000.000/tahun Per Triwulan
BPNT/Program Sembako Rp200.000/bulan Per Bulan
PBI-JK (BPJS Gratis) Iuran ditanggung pemerintah Sepanjang Tahun
KIP Kuliah (Jalur Afirmasi) UKT + biaya hidup Per Semester
3-4 BPNT/Program Sembako Rp200.000/bulan (sesuai kuota) Per Bulan
PBI-JK (BPJS Gratis) Iuran ditanggung pemerintah Sepanjang Tahun
KIP Kuliah Sesuai verifikasi Per Semester
5 ATENSI (kondisi khusus) Sesuai penilaian petugas Situasional
6-10 Tidak ada bansos reguler

Catatan: Nominal bantuan di atas berdasarkan kebijakan Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru. Untuk informasi terkini, hubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos.

Meski terdaftar dalam desil prioritas, seseorang bisa dinyatakan tidak layak menerima bansos jika memenuhi kriteria tertentu. Misalnya: memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMP, tercatat sebagai ASN/TNI/Polri, atau data NIK tidak valid di Dukcapil.

Nama Tidak Terdaftar? Begini Solusinya

Banyak masyarakat mengalami situasi di mana nama tidak muncul dalam hasil pencarian DTSEN padahal merasa layak menerima bantuan. Kondisi ini bisa terjadi karena beberapa alasan: belum pernah disurvei BPS, data tidak tersinkron dengan Dukcapil, atau memang belum masuk kriteria pendataan.

Kabar baiknya, pemerintah menyediakan mekanisme resmi untuk mengajukan pengusulan data.

Cara Mengajukan Usul Sanggah Online

Fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos memungkinkan warga untuk mengajukan diri atau melaporkan orang lain yang dianggap layak menerima bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun
  2. Pilih menu “Daftar Usulan” di halaman utama
  3. Klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan data baru
  4. Isi data diri lengkap sesuai KTP dengan benar
  5. Unggah foto kondisi rumah: tampak depan, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi
  6. Isi formulir kondisi ekonomi dengan jujur sesuai keadaan sebenarnya
  7. Tambahkan keterangan pendukung jika ada (surat keterangan tidak mampu, dll)
  8. Klik “Kirim” dan catat nomor pengajuan
  9. Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi

Data usulan akan masuk ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi kelayakannya. Proses ini membutuhkan waktu 1-3 bulan hingga status berubah di sistem nasional, tergantung jadwal penetapan (SK) dari Kemensos.

Proses Pengusulan Lewat Musdes/Muskel

Selain melalui aplikasi, pengusulan juga bisa dilakukan melalui jalur offline yang lebih efektif: Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Cara ini disertai verifikasi lapangan langsung sehingga hasilnya lebih akurat.

Berikut prosedurnya:

  1. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat
  2. Temui Ketua RT/RW atau perangkat desa yang menangani data sosial
  3. Sampaikan maksud untuk diusulkan masuk DTSEN
  4. Siapkan dokumen pendukung: KTP, KK, SKTM dari RT/RW, foto kondisi rumah
  5. Data akan dibahas dalam forum Musdes/Muskel bersama tokoh masyarakat
  6. Jika disetujui, operator desa akan menginput data ke sistem SIKS-NG
  7. Data menunggu verifikasi dan pengesahan dari Dinas Sosial kabupaten/kota
  8. Setelah disahkan, data akan masuk dalam penetapan DTSEN periode berikutnya

Proses melalui Musdes/Muskel memang lebih lama, namun tingkat keberhasilannya lebih tinggi karena disertai validasi langsung dari petugas lapangan.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi bansos, modus penipuan juga semakin marak. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain: pungutan biaya untuk pengurusan data, link palsu yang menyerupai situs Kemensos, hingga oknum yang mengaku bisa “memasukkan” nama ke dalam daftar penerima.

Perlu diketahui bahwa seluruh proses pengecekan dan pengusulan data bansos bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas.

Jika menemukan indikasi penipuan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

Instansi Layanan Kontak
Kemensos RI Call Center & Pengaduan 1500-899
Kemensos RI Website Resmi kemensos.go.id
Cek Bansos Portal Pengecekan Status cekbansos.kemensos.go.id
DTKS Portal Data Terpadu dtks.kemensos.go.id
LAPOR! Pengaduan Nasional lapor.go.id
Dinas Sosial Layanan Tingkat Daerah Sesuai kabupaten/kota masing-masing

Untuk layanan tingkat daerah, kunjungi langsung kantor Dinas Sosial atau SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) di kabupaten/kota masing-masing. Petugas di sana dapat membantu verifikasi data secara langsung.

Penutup

Mengetahui status desil bansos memang penting untuk memastikan hak bantuan sosial yang seharusnya diterima. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, meski untuk mengetahui angka desil spesifik tetap perlu mengunjungi kantor desa.

Baca Juga:  Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 via NIK di cekbansos.kemensos.go.id

Jika merasa layak menerima bantuan namun nama belum terdaftar, jangan berkecil hati. Mekanisme Usul Sanggah dan Musdes/Muskel tersedia sebagai jalur resmi pengusulan data. Pastikan seluruh informasi yang disampaikan akurat dan jujur agar proses verifikasi berjalan lancar.

Semua informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan kebijakan Kemensos dan regulasi yang berlaku per Januari 2026. Kebijakan bantuan sosial bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kepastian data dan informasi terbaru, selalu cek melalui kanal resmi atau hubungi call center Kemensos di 1500-899. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat dan bantuan sosial bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.


FAQ

Status desil bisa diperkirakan dari jenis bantuan yang diterima di cekbansos.kemensos.go.id. Jika menerima PKH dan BPNT sekaligus, kemungkinan besar masuk Desil 1-2. Untuk mengetahui angka desil spesifik (1-10), perlu mengunjungi kantor desa/kelurahan dan meminta pengecekan melalui operator SIKS-NG karena data skor desil bersifat internal di sistem.

Nama bisa hilang dari daftar penerima karena beberapa alasan: kenaikan skor desil (dianggap sudah mampu berdasarkan data terbaru), ketidakpadanan NIK dengan data Dukcapil, terdeteksi memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas UMP dalam satu KK, atau adanya pemutakhiran data geospasial yang menilai kondisi rumah sudah layak huni. Untuk kepastian, cek langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.

Ya, pendaftaran bisa dilakukan melalui fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Namun, cara paling efektif tetap melalui pengusulan di kantor desa menggunakan sistem SIKS-NG karena disertai verifikasi lapangan yang lebih akurat. Data usulan online tetap akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum disetujui.

Proses update data tidak instan. Setelah pengajuan usulan (baik online atau via desa), data akan menunggu jadwal pengesahan (SK) dari Kemensos yang biasanya terbit setiap satu atau dua bulan sekali. Estimasi waktu hingga status berubah di sistem berkisar antara 1 hingga 3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi lapangan.

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data induk penerima bantuan sosial yang dikelola Kemensos sejak beberapa tahun lalu. DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) merupakan pengembangan sistem yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber: BPS, BKKBN, Dukcapil, dan data P3KE. Singkatnya, DTSEN adalah “upgrade” dari DTKS dengan cakupan lebih komprehensif, namun metode pengecekan statusnya tetap sama.

Rumah tangga dengan Desil 5 ke atas tidak menjadi prioritas bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT. Namun, dalam kondisi krisis tertentu atau program khusus non-reguler, kelompok ini mungkin masih bisa mendapat bantuan. Contohnya program ATENSI dari Kemensos yang diberikan berdasarkan penilaian petugas untuk kondisi darurat tertentu.

Jika merasa skor desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, ajukan perbaikan melalui fitur “Tanggapan Kelayakan” di aplikasi Cek Bansos. Unggah foto kondisi rumah terkini dan isi formulir sanggahan dengan jujur. Alternatif lain, datang ke kantor desa untuk mengajukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG yang akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi ulang.

Tidak. Seluruh proses pengecekan status, pengusulan data, dan pengurusan bansos bersifat GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta uang untuk memasukkan nama ke daftar penerima atau mempercepat proses, itu adalah penipuan. Laporkan ke call center Kemensos 1500-899 atau portal pengaduan LAPOR! di lapor.go.id.

Erna Agnesa
Reporter at anakhiv.id

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.