Sudah mengajukan bansos tapi nama tak kunjung muncul sebagai penerima? Atau justru bingung harus mulai dari mana?
Permasalahan ini dialami jutaan masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Banyak yang merasa layak menerima bantuan, namun tidak memahami alur pendaftaran yang benar. Faktanya, berdasarkan data Kementerian Sosial per Januari 2026, syarat utama mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga PBI JK adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status Desil 1-4.
Kabar baiknya, proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara mandiri — baik online lewat Aplikasi Cek Bansos maupun offline melalui kelurahan. Artikel ini disusun berdasarkan regulasi resmi Kemensos dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial. Semua informasi akan disampaikan secara lengkap, dari syarat hingga jadwal pencairan.
Kebijakan Bansos 2026: Validasi Data Semakin Ketat
Sebelum membahas teknis pendaftaran, penting untuk memahami perubahan sistem yang berlaku di tahun 2026.
Apa yang Berubah di Tahun 2026?
Kementerian Sosial memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial tahun ini. Fokus utamanya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dengan meminimalisir data ganda dan penerima tidak layak.
Beberapa perubahan signifikan meliputi:
- Validasi NIK lebih ketat — Setiap data penerima wajib terverifikasi dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Evaluasi penerima lama — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuan selama 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi ulang
- Integrasi data tunggal — Satu NIK hanya bisa menerima bantuan yang tidak tumpang tindih, kecuali regulasi membolehkan (seperti PKH dan BPNT bersamaan)
- Orientasi pemberdayaan — Kebijakan bansos tidak lagi sekadar bantuan konsumsi, tetapi juga diarahkan pada penguatan UMKM dan pendampingan ekonomi
Integrasi DTKS, Dukcapil, dan Regsosek
Sistem pendataan kesejahteraan sosial di 2026 kini terintegrasi dalam tiga pilar utama.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah database induk yang dikelola Kemensos. Data ini mencakup sekitar 40% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah. Tanpa terdaftar di DTKS, mustahil mendapatkan bansos jenis apapun.
Dukcapil berperan memvalidasi keabsahan NIK dan data kependudukan. Jika NIK tidak sinkron dengan database Dukcapil, pengajuan bansos otomatis gagal.
Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) merupakan hasil survei BPS yang memetakan kondisi ekonomi rumah tangga. Data inilah yang menentukan peringkat Desil setiap keluarga.
Nah, integrasi ketiganya membuat proses verifikasi lebih akurat. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan lebih mudah teridentifikasi.
Jenis Bansos yang Masih Aktif di 2026
Pemerintah memastikan beberapa program bantuan sosial tetap berlanjut tahun ini. Setiap program memiliki sasaran dan nominal berbeda.
PKH — Program Keluarga Harapan
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen tertentu. Bantuan ini ditargetkan bagi sekitar 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Komponen penerima dan nominal bantuan PKH 2026:
| Komponen Penerima | Nominal per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 |
| Siswa SD/Sederajat | Rp900.000 |
| Siswa SMP/Sederajat | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA/Sederajat | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
| Lansia 70 Tahun ke Atas | Rp2.400.000 |
Nominal berdasarkan informasi Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran terbaru.
Satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu komponen. Jadi, total bantuan yang diterima merupakan akumulasi dari seluruh komponen dalam satu Kartu Keluarga.
BPNT — Bantuan Pangan Non-Tunai
BPNT (sebelumnya dikenal sebagai Program Sembako) memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan. Sasarannya adalah keluarga miskin yang membutuhkan perbaikan gizi.
Nominal BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Program Bantuan Lainnya
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bantuan sosial lain yang tetap aktif di 2026:
- BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) — Bantuan kondisional dengan nominal Rp300.000-Rp600.000 per keluarga, menggunakan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- PIP (Program Indonesia Pintar) — Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin, dikelola Kemendikbud dan Kemenag
- PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) — BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat Desil 1-4
Syarat Wajib Daftar Bansos Kemensos 2026
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Wajib Terdaftar di DTKS
Ini adalah syarat mutlak. Tanpa tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, tidak mungkin mendapatkan bantuan apapun — baik PKH, BPNT, PIP, maupun PBI JK.
Jadi, langkah pertama dalam “cara daftar bansos” sejatinya adalah “cara daftar masuk DTKS”.
Masuk Kategori Desil 1-4
Pemerintah menggunakan sistem Desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan. Desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
| Kategori Desil | Status Kesejahteraan | Hak Bantuan |
|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin (10% terendah) | Prioritas utama PKH, BPNT, PBI JK |
| Desil 2 | Miskin | PKH, BPNT, PBI JK, Subsidi Listrik |
| Desil 3 | Hampir Miskin | PBI JK, bantuan terbatas |
| Desil 4 | Rentan Miskin | PBI JK, subsidi energi |
| Desil 5-10 | Mampu hingga Kaya | Tidak berhak bansos reguler |
Singkatnya, untuk mendapatkan PKH dan BPNT, keluarga minimal harus masuk Desil 1-2. Sedangkan PBI JK bisa menjangkau hingga Desil 4.
Dokumen Lengkap dan Valid
Berikut dokumen yang wajib disiapkan sebelum mengajukan pendaftaran:
- KTP elektronik (e-KTP) — NIK harus sudah teregistrasi di Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK) — Data harus sesuai dengan KTP dan sudah ter-update
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) — Dari RT/RW setempat (untuk pendaftaran offline)
- Foto kondisi rumah — Bagian luar dan dalam (untuk verifikasi lapangan)
- Bukti pendapatan — Jika ada, untuk memperkuat data ekonomi
Kriteria tambahan yang membuat seseorang tidak berhak menerima bansos:
- Ada anggota keluarga dalam satu KK berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD dengan gaji tetap
- Memiliki aset berharga seperti kendaraan roda empat, tanah luas, atau usaha besar
- Pendapatan per bulan di atas Upah Minimum Regional (UMR)
Memahami Sistem Desil dalam DTKS
Sistem Desil sering membuat masyarakat bingung. Bagian ini akan menjelaskan cara kerjanya secara sederhana.
Cara Kerja Penentuan Desil
Desil ditentukan berdasarkan survei yang dilakukan BPS melalui Regsosek. Beberapa indikator penilaian meliputi:
- Kondisi rumah — Jenis dinding, lantai, atap, dan luas bangunan
- Sumber air dan sanitasi — Akses air bersih dan fasilitas MCK
- Kepemilikan aset — Kendaraan, elektronik, lahan produktif
- Pendapatan keluarga — Total penghasilan seluruh anggota KK
- Tingkat pendidikan — Jenjang pendidikan tertinggi dalam keluarga
- Status pekerjaan — Jenis pekerjaan dan stabilitas penghasilan
Data ini kemudian diolah untuk menghasilkan skor kesejahteraan. Semakin rendah skornya, semakin kecil angka Desil yang ditetapkan.
Cara Cek Status Desil
Ada tiga metode untuk mengecek status Desil keluarga:
1. Via Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser dan akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Jika nama terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT aktif, kemungkinan besar data tersebut masuk Desil 1 atau 2.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi dari Play Store (developer: Kementerian Sosial RI). Setelah registrasi dan login, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan.
3. Via Operator SIKS-NG di Kantor Desa
Untuk mengetahui angka Desil spesifik (1-10), pengecekan paling akurat dilakukan melalui operator desa yang memiliki akses ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Cara Memperbaiki Desil yang Tidak Sesuai
Jika merasa kondisi ekonomi sudah memburuk tapi Desil masih tinggi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Ajukan pemutakhiran data melalui fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos
- Laporkan ke perangkat desa agar kondisi terbaru diinput ke SIKS-NG
- Ikuti jadwal Musyawarah Desa untuk verifikasi dan validasi data
- Siapkan bukti pendukung seperti foto kondisi rumah terkini dan surat keterangan penghasilan
Perlu diingat, perubahan Desil tidak terjadi secara instan. Proses verifikasi membutuhkan waktu 1-3 bulan tergantung jadwal pengesahan SK Kemensos.
Tutorial Daftar Bansos Online 2026
Pendaftaran online adalah metode paling praktis di tahun 2026. Prosesnya bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu antre di kantor desa.
Via Aplikasi Cek Bansos (Step-by-Step)
Berikut panduan lengkap pendaftaran melalui aplikasi resmi Kemensos:
Tahap 1: Download dan Registrasi
- Buka Google Play Store di HP Android
- Ketik “Cek Bansos” pada kolom pencarian
- Pastikan developer aplikasi adalah Kementerian Sosial RI (hindari aplikasi palsu)
- Unduh dan install aplikasi
- Buka aplikasi, pilih menu “Buat Akun Baru”
Tahap 2: Isi Data Diri
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili KTP
Tahap 3: Verifikasi Identitas
- Unggah foto KTP dengan jelas (pastikan tulisan terbaca)
- Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP — wajah dan tulisan KTP harus terlihat jelas
- Klik “Buat Akun Baru”
- Tunggu verifikasi dari Kemensos melalui email (biasanya 1×24 jam atau lebih)
Tahap 4: Ajukan Masuk DTKS
- Login kembali setelah akun aktif
- Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”
- Lengkapi data kondisi ekonomi keluarga dengan jujur
- Unggah dokumen pendukung jika diminta
- Klik “Kirim Usulan”
Tips agar proses upload tidak gagal:
- Gunakan koneksi internet yang stabil
- Pastikan ukuran file foto tidak lebih dari 2 MB
- Foto harus jelas, tidak blur, dan tidak terpotong
Via Website Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan dan pengaduan juga bisa dilakukan melalui website:
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Untuk pengecekan status, masukkan data wilayah dan nama
- Untuk pengaduan atau usulan, hubungi contact center Kemensos
Perlu dicatat, website cekbansos.kemensos.go.id lebih berfungsi untuk pengecekan status. Sedangkan pendaftaran usulan lebih optimal melalui aplikasi yang memiliki fitur “Daftar Usulan” lengkap.
Tutorial Daftar Bansos Offline via Desa
Bagi yang kesulitan mengakses teknologi, pendaftaran manual melalui perangkat desa masih sangat efektif dan legal.
Prosedur Musyawarah Desa (Musdes/Muskel)
Pendaftaran offline melibatkan mekanisme Musyawarah Desa atau Kelurahan yang dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. Berikut prosedurnya:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga terbaru
- Minta Surat Pengantar Tidak Mampu dari Ketua RT dan RW setempat
- Datang ke Kantor Kelurahan atau Balai Desa
- Temui petugas dan sampaikan maksud untuk mendaftar DTKS
- Serahkan dokumen lengkap
- Petugas akan melakukan input data awal atau menjadwalkan kunjungan rumah (verifikasi lapangan)
- Data usulan akan dibawa ke forum Musyawarah Desa
- Jika lolos musyawarah, data dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Kelebihan cara offline adalah interaksi langsung dengan pemangku kebijakan tingkat terkecil. Kepala desa seringkali memiliki wewenang memprioritaskan warga yang benar-benar mendesak.
Input Data ke SIKS-NG
Setelah data disetujui dalam Musdes, operator desa akan menginput informasi ke dalam SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Alur selanjutnya:
- Verifikasi Dinas Sosial — Data diverifikasi ulang di tingkat kabupaten/kota
- Pengesahan Kepala Daerah — Bupati/Walikota mengesahkan daftar calon penerima
- Penetapan Kemensos — Menteri Sosial menetapkan status KPM (Keluarga Penerima Manfaat) aktif
Proses dari pengajuan hingga penetapan membutuhkan waktu sekitar 2-6 bulan. Pastikan untuk terus memantau status secara berkala dan menjaga komunikasi dengan perangkat desa.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Kepastian jadwal pencairan menjadi hal krusial bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Jadwal PKH 2026 (Triwulanan)
Pencairan PKH dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun mengikuti pola triwulanan:
| Tahap | Periode Pencairan | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Triwulan I |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | Triwulan II |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Triwulan III |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Triwulan IV |
Jadwal merupakan estimasi berdasarkan pola tahun sebelumnya. Tanggal pasti dapat berubah tergantung kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.
Jadwal BPNT 2026 (Bulanan/Dwi-bulanan)
Berbeda dengan PKH, penyaluran BPNT dilakukan lebih sering:
- Pola bulanan: Rp200.000 setiap bulan
- Pola dwi-bulanan: Rp400.000 setiap dua bulan (dirapel)
Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Saldo hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau merchant yang bekerja sama.
Cara Cek Dana Bansos Sudah Cair atau Belum
Setelah terdaftar sebagai KPM, pemantauan status pencairan bisa dilakukan secara mandiri.
Via Website cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah lengkap
- Ketik nama sesuai KTP dan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status pencairan — apakah “Sudah Disalurkan” atau “Proses Bank Himbara/PT Pos”
Via Aplikasi Cek Bansos:
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Lihat detail status per program (PKH/BPNT)
Via SMS Banking atau ATM:
Untuk penerima yang menggunakan KKS dari Bank Himbara, cek saldo bisa dilakukan melalui SMS Banking, mobile banking, atau langsung ke ATM terdekat.
Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi
Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau pencairan, berikut saluran resmi yang bisa dihubungi:
Kementerian Sosial RI
- Alamat: Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat 10430
- Call Center: 1500 566
- WhatsApp: 0811-1234-050
- Email: [email protected]
- Instagram: @kemensosri
- Website: https://kemensos.go.id
Dinas Sosial Daerah
Untuk pengaduan yang bersifat lokal terkait verifikasi atau validasi data, hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Kontak biasanya tersedia di website resmi pemerintah daerah masing-masing.
Posko Pengaduan Tingkat Desa
Setiap desa/kelurahan umumnya memiliki operator SIKS-NG yang bisa dihubungi untuk konsultasi dan pemutakhiran data. Tanyakan jadwal pelayanan ke kantor kelurahan atau perangkat RT/RW.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Beredar banyak informasi hoax seputar pendaftaran bansos yang perlu diwaspadai.
Berdasarkan klarifikasi Kemensos, isu “daftar bansos langsung cair 3,5 juta secara online” adalah tidak benar. Angka tersebut sering disalahartikan dari program lain seperti Kartu Prakerja, bukan bansos Kemensos.
Ciri-ciri penipuan bansos:
- Menggunakan Google Form atau link selain domain .go.id
- Menyebar via pesan berantai WhatsApp
- Meminta transfer uang sebagai “biaya administrasi”
- Meminta data perbankan pribadi (PIN, password, OTP)
Ingat, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun untuk pendaftaran bansos. Jika menemukan link mencurigakan, segera abaikan atau laporkan.
Penutup
Mendaftar bansos di tahun 2026 memang membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Kunci utamanya adalah memastikan data NIK sudah valid di Dukcapil, mengajukan pendaftaran ke DTKS dengan dokumen lengkap, dan memantau status secara berkala melalui aplikasi atau website resmi.
Jangan menunggu informasi datang sendiri. Jemput bola dengan aktif mengecek kelayakan dan mengikuti prosedur yang benar — baik online lewat Aplikasi Cek Bansos maupun offline melalui mekanisme Musyawarah Desa. Semua informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi Kemensos dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, namun tetap dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.
Terima kasih sudah membaca panduan ini. Semoga bantuan sosial yang diterima benar-benar membantu meringankan beban keluarga dan membawa keberkahan. Tetap semangat, dan semoga rezeki selalu lancar!
FAQ
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.










