Apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima bansos tahun ini?
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia di awal 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 20 kilogram. Kabar baiknya, pengecekan status kepesertaan kini bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan bermodalkan NIK dan smartphone.
Nah, banyak isu beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa cek bansos harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Faktanya, berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan pengecekan mandiri ini, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos sekaligus memantau apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting untuk Cek Bansos?
Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memahami sistem data yang menjadi dasar penyaluran bansos di Indonesia. Pemahaman ini akan membantu mengetahui mengapa NIK menjadi kunci utama dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Pengertian DTKS dan DTSEN Kemensos
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan database nasional yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Mulai 2026, pengecekan desil bansos dilakukan melalui NIK pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos yang menggantikan DTKS. Data ini memuat klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar utama penyaluran berbagai program bansos pemerintah.
Jadi, pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai basis data resmi yang lebih terintegrasi. Sistem ini memungkinkan pemadanan data secara real-time dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan yang disebut “desil”:
| Kategori Desil | Tingkat Kesejahteraan | Prioritas Bansos |
|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin | ✅ Prioritas Utama |
| Desil 2 | Miskin | ✅ Prioritas Utama |
| Desil 3 | Hampir Miskin | ✅ Prioritas |
| Desil 4 | Rentan Miskin | ⚠️ Kondisional |
| Desil 5 | Rentan | ⚠️ Kondisional |
| Desil 6-10 | Mampu hingga Sangat Mampu | ❌ Tidak Prioritas |
Tabel di atas menunjukkan bahwa semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Hubungan NIK dengan Data DTKS/DTSEN
NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan identitas tunggal yang menghubungkan data kependudukan di Dukcapil dengan database kesejahteraan sosial di Kemensos. Tanpa NIK yang valid dan sudah dipadankan, seseorang tidak bisa terdeteksi sebagai penerima bansos meskipun kondisi ekonominya memenuhi syarat.
Proses pemadanan NIK dengan data Dukcapil yang semakin ketat membuat status kepesertaan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan surat fisik. Sistem integrasi dengan DTSEN dan data Dukcapil kini berjalan otomatis secara real-time.
Beberapa hal yang menyebabkan data tidak sinkron antara lain:
- Perbedaan ejaan nama di KTP dengan data DTKS
- NIK belum terekam di sistem Dukcapil pusat
- Status perkawinan atau kematian anggota keluarga belum diupdate
- Pindah domisili tanpa mengurus surat pindah
Cara Cek Nama Penerima Bansos 2026 via NIK
Ada dua metode resmi yang disediakan Kemensos untuk mengecek status kepesertaan bansos. Keduanya bisa diakses secara gratis melalui smartphone kapan saja dan di mana saja.
Langkah Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Metode pertama adalah melalui website resmi Kemensos. Cara ini cocok bagi yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan di ponsel.
- Buka browser di HP atau komputer, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Ketik kode captcha atau huruf kode keamanan dengan benar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, hasil pencarian akan menampilkan jenis bansos yang diterima seperti PKH 2026 atau BPNT 2026, beserta status pencairannya.
Hasil pencarian akan menampilkan beberapa informasi penting:
- Nama lengkap penerima
- Jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, PBI-JK)
- Status pencairan (Sudah Disalurkan/Belum Disalurkan)
- Periode tahap pencairan
Cek via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Metode kedua adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini memiliki fitur lebih lengkap, termasuk fitur pengaduan dan usulan penerima baru.
Cara Download dan Registrasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan pilih “Daftar” untuk membuat akun baru
- Isi data diri lengkap: Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, alamat, dan nomor HP aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP dengan jelas
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos (1×24 jam)
- Cek email untuk aktivasi akun setelah data dinyatakan valid
Cara Cek Status Bansos:
- Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
- Pilih wilayah dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Fitur Tanggapan Kelayakan dalam aplikasi ini memungkinkan pengguna memberikan “jempol ke bawah” jika melihat tetangga yang seharusnya tidak layak namun menerima bansos, atau “jempol ke atas” untuk yang layak. Fitur ini membantu pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran.
Jenis Bansos yang Bisa Dicek dengan NIK
Melalui situs dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengecek beberapa jenis bantuan sosial sekaligus. Berikut program-program bansos yang masih aktif di tahun 2026.
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menjadi program unggulan Kemensos. Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memastikan bahwa PKH akan tetap berlanjut dengan target penerima sebanyak 10 juta keluarga.
Program ini menyasar keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu dengan besaran bantuan bervariasi:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
| Siswa SD/Sederajat | Rp 225.000 | Rp 900.000 |
| Siswa SMP/Sederajat | Rp 375.000 | Rp 1.500.000 |
| Siswa SMA/Sederajat | Rp 500.000 | Rp 2.000.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
Nominal tersebut berdasarkan data Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Satu keluarga bisa menerima bantuan untuk maksimal 4 komponen dengan nominal terbesar.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako
BPNT atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Berdasarkan ketentuan Kemensos, setiap KPM akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan per periode sehingga total bansos yang diterima sebesar Rp 600.000 per triwulan.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram per bulan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTSEN. Dana BPNT bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan protein di e-Warong atau agen yang ditunjuk.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa untuk masyarakat miskin di wilayah pedesaan. Nominal yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Perlu dicatat, bantuan ini tidak dikelola langsung oleh Kemensos melainkan oleh pemerintah desa masing-masing. Namun, untuk mengecek status sebagai calon penerima, tetap bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos karena datanya terintegrasi dengan DTSEN.
Beredar informasi mengenai pencarian “cek bansos 900 ribu” yang sebenarnya merujuk pada akumulasi BLT Dana Desa yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (Rp 300.000 x 3 bulan = Rp 900.000).
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairan yang perlu diketahui:
| Tahap | Periode | Estimasi Pencairan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Februari 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | April/Mei 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Juli/Agustus 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Oktober/November 2026 |
Jadwal di atas merupakan estimasi berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya dan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi. Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos di wilayah tertentu.
Nama Tidak Terdaftar? Ini Solusinya
Tidak perlu panik jika setelah melakukan pengecekan ternyata nama belum terdaftar di DTSEN. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Cara Daftar DTKS Lewat Kelurahan/Desa
Pendaftaran DTKS atau DTSEN dilakukan melalui pemerintah daerah setempat, bukan langsung ke Kemensos pusat. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan tempat domisili sesuai KTP
- Temui petugas operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation)
- Sampaikan maksud untuk mengajukan pendaftaran sebagai calon penerima bansos
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan akurat
- Serahkan dokumen persyaratan yang diminta
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas lapangan
- Data yang lolos verifikasi akan diusulkan ke DTSEN melalui Musyawarah Desa/Kelurahan
Selain melalui kelurahan, pengajuan juga bisa dilakukan melalui fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan siapa saja untuk mengusulkan nama orang yang dianggap layak menerima bantuan atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos Kemensos:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai penduduk di wilayah domisili
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
- NIK sudah terekam dan valid di Dukcapil
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi (semua anggota keluarga dewasa)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
- Foto kondisi rumah (tampak luar dan dalam)
- Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja (jika ada)
Proses verifikasi membutuhkan waktu karena melibatkan pencocokan data kependudukan, penilaian kondisi sosial ekonomi melalui survei lapangan, dan pemadanan dengan database bantuan lain untuk menghindari data ganda.
Masalah Umum Saat Cek Bansos dan Solusinya
Beberapa kendala sering dialami masyarakat saat melakukan pengecekan status bansos. Berikut permasalahan yang umum terjadi beserta cara mengatasinya:
| Masalah | Penyebab | Solusi |
|---|---|---|
| Nama tidak ditemukan | Salah ketik, belum masuk DTSEN, atau NIK belum padan | Cek ulang ejaan nama, lapor ke operator SIKS-NG di Kelurahan |
| Status sudah cair tapi dana belum masuk | SP2D belum turun dari pusat atau rekening pasif | Tunggu jadwal resmi, hubungi pendamping PKH atau bank penyalur |
| Nama tiba-tiba hilang dari daftar | Graduasi (dianggap sudah mampu), data tidak valid, atau pindah domisili | Gunakan fitur “Sanggah” di aplikasi dengan lampiran bukti kondisi ekonomi |
| Website/aplikasi error | Server overload saat periode pencairan | Coba akses di jam sepi (pagi atau malam hari) |
Jika merasa masih layak namun nama dicoret dari daftar penerima, gunakan fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos atau ikuti Musyawarah Desa (Musdes) untuk verifikasi ulang.
Kontak Layanan dan Pengaduan Bansos Kemensos
Bagi yang mengalami kendala teknis atau data bermasalah, tersedia beberapa saluran pengaduan resmi. Berikut daftar lengkap kontak yang bisa dihubungi:
| Kanal Pengaduan | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Hotline Kemensos | 171 atau 1500-799 | Layanan 24 jam |
| Email Pengaduan | [email protected] | Sertakan data lengkap di badan email |
| Website LAPOR! | lapor.go.id (pilih instansi Kementerian Sosial) | Portal pengaduan nasional |
| Aplikasi Cek Bansos | Menu “Pengaduan” di dalam aplikasi | Akan mendapat nomor tiket untuk tracking |
| Dinas Sosial Kab/Kota | Sesuai domisili masing-masing | Bawa KTP, KK, dan bukti pendukung |
Sebelum menghubungi hotline, siapkan data berikut agar proses pengecekan lebih cepat: NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Alamat domisili lengkap.
Penutup
Mengecek status penerima bansos 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos. Yang terpenting adalah memastikan data kependudukan (NIK dan KK) sudah valid dan terupdate di Dukcapil agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.
Bagi yang belum terdaftar namun merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan, segera ajukan pendaftaran melalui kelurahan atau fitur Usul-Sanggah di aplikasi. Informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.
Semoga bantuan sosial yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan. Terima kasih sudah membaca, dan semoga informasi ini membantu. Jangan lupa cek status bansos secara berkala, minimal sebulan sekali, agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
FAQ
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah database lama yang digunakan Kemensos. Mulai 2026, pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang lebih terintegrasi dengan data Dukcapil secara real-time. DTSEN memungkinkan pemutakhiran data lebih akurat untuk menghindari data ganda dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Ada beberapa kemungkinan penyebabnya: (1) Terkena sistem graduasi karena dianggap sudah mampu berdasarkan survei geotagging, (2) NIK tidak padan dengan data Dukcapil, (3) Ada anggota keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMP atau berstatus ASN/TNI/Polri, atau (4) Perbedaan data antara DTKS wilayah lama dan baru karena pindah domisili. Solusinya, gunakan fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi terkini.
Proses pendaftaran DTKS tidak bisa instan karena melibatkan beberapa tahap: verifikasi data di kelurahan, validasi oleh BPS, Musyawarah Desa untuk penetapan kelayakan, dan sinkronisasi ke database pusat. Secara umum, prosesnya bisa memakan waktu 1-3 bulan tergantung kesiapan administrasi di daerah masing-masing. Tidak ada jaminan semua pendaftar otomatis diterima sebagai penerima bansos.
Ya, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima PKH dan BPNT sekaligus jika memenuhi kriteria kedua program tersebut. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga dengan komponen tertentu (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas), sedangkan BPNT adalah bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Keduanya memiliki mekanisme dan sasaran yang saling melengkapi.
Cek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau website cekbansos.kemensos.go.id. Jika status menunjukkan “Sudah Disalurkan”, artinya dana sudah ditransfer ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bisa diambil di Kantor Pos. Jika status sudah cair tapi dana belum masuk, hubungi bank penyalur atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Tidak. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki penghasilan stabil, sehingga tidak berhak menerima PKH. Begitu juga dengan honorer di instansi pemerintah yang sudah memiliki penghasilan tetap. Kriteria penerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.










