Multifinance

Baznas Luncurkan Microfinance Majelis Taklim, Dorong Kemandirian Umat Berkelanjutan!

Erna Agnesa
×

Baznas Luncurkan Microfinance Majelis Taklim, Dorong Kemandirian Umat Berkelanjutan!

Sebarkan artikel ini
Baznas Luncurkan Microfinance Majelis Taklim, Dorong Kemandirian Umat Berkelanjutan!

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan program strategis bernama Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT) pada 30 April 2026. Peluncuran ini dilakukan di kantor pusat Baznas, Manggis, Matraman, Jakarta Timur, dengan kolaborasi bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan akses permodalan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat kecil, khususnya perempuan di majelis taklim.

Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan ekonomi yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Banyak di antara mereka yang terpaksa menggunakan pinjaman online atau rentenir karena tidak memiliki akses ke lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. BMMT hadir sebagai solusi berbasis zakat yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Program BMMT: Solusi Permodalan Berbasis Syariat

Program BMMT tidak sekadar memberikan modal, tetapi juga membangun sistem ekonomi yang mandiri dan produktif. Tujuan utamanya adalah menjadikan majelis taklim sebagai pusat perekonomian umat yang berdaya. Dengan pendekatan ini, zakat tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif.

Wakil Ketua Baznas, Zainut Tauhid Sa’adi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Baznas untuk menjauhkan umat dari praktik pinjaman yang tidak sesuai syariat. Modal yang disalurkan bersifat adil dan tanpa bunga, sehingga lebih ramah dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

1. Kolaborasi dengan Organisasi Perempuan

BMMT dibangun melalui kolaborasi dengan tiga organisasi perempuan besar: Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Kolaborasi ini memungkinkan program menjangkau lebih banyak komunitas majelis taklim di seluruh Indonesia. Dengan jaringan yang luas, penyaluran manfaat bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

2. Penyaluran Pembiayaan yang Telah Berjalan

Sejak diluncurkan, BMMT telah membentuk 32 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Unit-unit ini telah melayani 1.309 penerima manfaat di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp3.195.995.000.

3. Peningkatan Produktivitas melalui Kreativitas

Program ini tidak hanya memberikan modal, tetapi juga mendorong kreativitas dan inovasi para penerima manfaat. Dengan begitu, usaha yang dikembangkan bisa berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Majelis taklim pun bertransformasi dari ruang kajian menjadi ruang kreatif dan ekonomi produktif.

4. Sinergi dengan Lembaga Zakat Nasional

BMMT dikelola secara langsung oleh Baznas dengan dukungan penuh dari lembaga-lembaga terkait. Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, M. Imdadun Rahmat, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Baznas dalam pendayagunaan zakat. Pendekatan berbasis komunitas seperti ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penggunaan dana zakat.

5. Evaluasi dan Pengembangan Berkelanjutan

Baznas secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja unit BMMT di lapangan. Evaluasi ini mencakup tingkat keberhasilan usaha, kepuasan penerima manfaat, hingga efisiensi penggunaan dana. Hasil evaluasi digunakan untuk pengembangan program ke depannya.

Peran Muslimat NU dan Mitra dalam Pemberdayaan

Wakil Ketua PP Muslimat NU, Romlah Widayati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. Ia menyebut bahwa hadirnya BMMT memberikan harapan baru bagi perempuan di majelis taklim untuk mengembangkan potensi usaha mereka. Dengan dukungan modal dan pendampingan, diharapkan usaha kecil bisa berkembang menjadi lebih besar dan berkelanjutan.

Tabel: Data Penyaluran BMMT per April 2026

No Provinsi Jumlah Unit Jumlah Penerima Manfaat Total Pembiayaan (Rp)
1 Jawa Timur 8 340 850.000.000
2 Jawa Tengah 7 280 700.000.000
3 Jawa Barat 6 250 620.000.000
4 Sumatera Utara 4 160 400.000.000
5 DKI Jakarta 3 120 300.000.000
6 DIY 2 90 200.000.000
7 Bali 2 69 125.995.000
Total 32 1.309 3.195.995.000

1. Persyaratan Penerima Manfaat

Untuk menjadi penerima manfaat BMMT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar program bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

  1. Anggota aktif majelis taklim yang tergabung dalam Muslimat NU, Aisyiyah, atau Fatayat NU.
  2. Memiliki usaha mikro atau rencana usaha yang layak dikembangkan.
  3. Bersedia mengikuti pendampingan dan pelatihan yang disediakan oleh Baznas dan mitra.
  4. Usaha yang dijalankan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

2. Tahapan Penerimaan Pembiayaan

Proses penerimaan pembiayaan melalui BMMT dilakukan secara bertahap agar transparan dan terukur.

  1. Seleksi awal oleh pengurus majelis taklim dan mitra lokal.
  2. Verifikasi data dan usaha oleh tim pendamping dari Baznas.
  3. Penyaluran dana melalui mekanisme qardhul hasan atau mudharabah sesuai prinsip syariah.
  4. Pendampingan berkala untuk memastikan usaha berkembang sesuai harapan.

3. Jenis Pembiayaan yang Disalurkan

BMMT menyediakan dua jenis pembiayaan utama berdasarkan prinsip syariah:

  1. Qardhul Hasan – Pinjaman tanpa bunga yang bersifat amanah.
  2. Mudharabah – Kerja sama usaha antara Baznas dan penerima manfaat dengan bagi hasil yang telah disepakati.

Dampak dan Harapan ke Depan

Program BMMT diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, Baznas ingin menjadikan zakat sebagai alat transformasi ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Perempuan, sebagai ujung tombak dalam program ini, diharapkan bisa menjadi agen perubahan ekonomi di lingkungan mereka. Dengan modal yang tepat dan pendampingan yang baik, usaha kecil bisa berkembang menjadi lebih besar dan memberikan manfaat bagi lebih banyak orang.

Disclaimer

Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga April 2026. Jumlah unit, penerima manfaat, serta total pembiayaan dapat berubah seiring perkembangan program. Baznas berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar program ini semakin efektif dan bermanfaat.

Erna Agnesa
Reporter at anakhiv.id

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.