Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar saham domestik masih stabil meski dunia tengah diwarnai ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Penilaian ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. Menurutnya, pergerakan indeks saham dalam beberapa pekan terakhir lebih mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika global, bukan gejolak panik dari investor lokal.
Hasan menyampaikan bahwa tidak ada indikasi kepanikan berlebihan di pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa investor masih menunjukkan kepercayaan terhadap instrumen pasar saham meski tekanan dari luar terus terasa. Sentimen global memang sempat melemahkan pasar keuangan, tetapi respons investor domestik dan asing masih menunjukkan keseimbangan.
Investor Asing Masih Catat Beli Bersih
Investor asing masih aktif membeli saham di pasar domestik. Data OJK mencatat pembelian bersih (net buy) oleh investor asing sebesar Rp2,23 triliun selama periode 1 hingga 6 Maret 2026. Jika dihitung hingga 10 Maret, angka ini bisa mencapai Rp3,3 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia tetap menarik meski ada ketidakpastian global.
- Minat investor asing terhadap pasar saham lokal tetap tinggi.
- Pembelian bersih ini menjadi salah satu indikator bahwa pasar masih sehat dan tidak mengalami kepanikan.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian juga menunjukkan aktivitas pasar yang cukup tinggi. Per 6 Maret 2026, nilai transaksi mencapai hampir Rp30 triliun, naik 65,31 persen secara tahunan. Meski ada volatilitas, aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik.
Kebijakan Stabilisasi Pasar yang Masih Aktif
OJK saat ini masih menjalankan sejumlah kebijakan stabilisasi pasar yang diterapkan sejak era ketidakpastian ekonomi global dan dampak pandemi. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah gejolak yang berlebihan.
-
Izin buyback saham tanpa RUPS
Emiten diperbolehkan melakukan pembelian kembali saham tanpa harus menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. -
Larangan short selling
Praktik jual singkat yang berpotensi memicu penurunan harga saham secara masif dilarang. -
Mekanisme auto rejection asimetris
Sistem ini digunakan untuk menolak transaksi yang dianggap tidak wajar, terutama saat terjadi gejolak pasar.
Hasan menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan ini masih relevan dan belum ada rencana untuk mencabutnya. Meski begitu, OJK tetap memantau perkembangan pasar secara ketat. Jika diperlukan, kebijakan tambahan bisa diterapkan untuk menjaga keseimbangan.
Pasar Masih Mampu Menyerap Tekanan Eksternal
Meski ada tekanan dari luar, pasar saham domestik dinilai masih cukup kuat untuk menyerapnya. Hasan menilai bahwa saat ini belum ada kebutuhan untuk memperketat kebijakan lebih lanjut, seperti pembatasan penurunan harga saham. Namun, OJK tetap waspada dan terus mengkaji apakah langkah tambahan diperlukan.
- Pasar menunjukkan ketahanan terhadap volatilitas global.
- Kebijakan yang ada masih efektif menjaga stabilitas pasar.
OJK juga mencatat bahwa aktivitas perdagangan harian tetap tinggi, menunjukkan bahwa investor tidak serta merta menjauh dari pasar saham. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kinerja pasar modal secara keseluruhan.
Data Transaksi Harian dan Indikator Pasar
Berikut adalah rincian data transaksi harian di pasar saham domestik periode awal Maret 2026:
| Tanggal | Nilai Transaksi Harian | Kenaikan YTD |
|---|---|---|
| 1 Maret | Rp25 triliun | 50% |
| 3 Maret | Rp27 triliun | 58% |
| 6 Maret | Rp29,8 triliun | 65,31% |
Data ini menunjukkan bahwa meski ada volatilitas, aktivitas pasar tetap tinggi. Investor lokal maupun asing masih aktif bertransaksi, yang menjadi indikator bahwa pasar tidak mengalami kepanikan berarti.
Penilaian OJK Tetap Optimis
Hasan menegaskan bahwa OJK tetap optimis terhadap kondisi pasar saham nasional. Meski sentimen global sempat melemah, investor masih menunjukkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Kebijakan yang ada saat ini dianggap cukup efektif untuk menjaga stabilitas.
- OJK terus memantau perkembangan pasar secara real time.
- Evaluasi kebijakan dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Langkah-langkah antisipatif seperti pembatasan short selling dan izin buyback saham memberikan ruang bagi emiten untuk menjaga nilai sahamnya. Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa pasar tidak mengalami gejolak besar meski ada tekanan dari luar.
Kesimpulan
Pasca-gejolak geopolitik dan tekanan ekonomi global, pasar saham domestik masih menunjukkan ketahanan yang baik. OJK mencatat bahwa investor asing masih aktif membeli saham, dan nilai transaksi harian tetap tinggi. Kebijakan stabilisasi yang telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu masih relevan dan efektif menjaga keseimbangan pasar.
Meski begitu, OJK tetap waspada dan terus memantau perkembangan pasar. Jika diperlukan, kebijakan tambahan bisa diterapkan. Untuk saat ini, tidak ada indikasi bahwa investor mengalami kepanikan berlebihan. Pasar saham Indonesia masih menunjukkan tanda-tanda stabilitas meski ada dinamika global yang tidak menentu.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi hingga 10 Maret 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan pasar. Kebijakan OJK juga dapat diperbarui mengikuti situasi terkini.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












