Tradisi membagikan angpao atau uang THR menjelang Lebaran selalu jadi momen yang ditunggu-tunggu. Tapi, sebelum uang itu berpindah tangan, banyak orang lebih dulu sibuk menukar uang baru dari Bank Indonesia. Nah, buat yang belum tahu, jadwal penukaran uang baru periode kedua tahun 2026 sudah dirilis, lengkap dengan pembagian wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa.
Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru lewat sistem online. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga untuk memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar dan aman. Dengan sistem ini, antrean panjang dan kerumunan di loket penukaran bisa diminimalisir.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2
Bank Indonesia membagi jadwal penukaran berdasarkan wilayah. Tujuannya biar distribusi uang lebih rapi dan sesuai dengan kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah. Ada dua kelompok wilayah utama, yaitu Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, dengan tanggal pemesanan dan penukaran yang sedikit berbeda.
Sebelum masuk ke rincian lengkapnya, penting dicatat bahwa seluruh proses penukaran dilakukan lewat layanan PINTAR BI. Jadi, tidak ada penukaran langsung tanpa pemesanan terlebih dahulu.
1. Jadwal Penukaran untuk Wilayah Pulau Jawa
Bagi warga yang tinggal di Pulau Jawa, ini dia jadwal lengkapnya:
- Tanggal Pemesanan: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode Penukaran Uang: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
2. Jadwal Penukaran untuk Wilayah Luar Pulau Jawa
Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, jadwalnya sedikit berbeda:
- Tanggal Pemesanan: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode Penukaran Uang: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Jumlah ini cukup lumayan untuk memenuhi kebutuhan THR atau keperluan Lebaran lainnya. Tapi, perlu diingat, ini adalah batas maksimal, bukan jumlah wajib.
Tabel berikut merangkum perbedaan jadwal antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa:
| Wilayah | Tanggal Pemesanan | Periode Penukaran |
|---|---|---|
| Pulau Jawa | 26 Februari 2026 (08.00 WIB) | 28 Februari – 15 Maret 2026 |
| Luar Pulau Jawa | 27 Februari 2026 (08.00 WIB) | 28 Februari – 15 Maret 2026 |
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Meskipun prosesnya dilakukan secara online, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum ikut penukaran. Ini penting biar tidak kecolongan di tengah jalan.
1. Wajib Daftar Lewat PINTAR BI
Penukaran uang baru tidak bisa dilakukan secara langsung di loket. Semua wajib mendaftar dulu lewat aplikasi PINTAR BI. Jadi, pastikan aplikasinya sudah terpasang dan akun sudah aktif sebelum jadwal pemesanan dimulai.
2. Batas Nominal per Orang
Seperti yang sudah disebut, tiap orang hanya bisa menukar maksimal Rp5.300.000. Jumlah ini sudah termasuk semua pecahan uang, baik koin maupun kertas.
3. Waktu Pengambilan Harus Sesuai Jadwal
Setelah pemesanan berhasil, uang baru bisa diambil sesuai periode yang telah ditentukan. Kalau sampai terlewat, bisa-bisa kehilangan kesempatan untuk menukar uang baru tahun ini.
Tips Agar Penukaran Uang Baru Berjalan Lancar
Ikut penukaran uang baru tahunan memang udah jadi rutinitas, tapi tetap aja bisa bikin pusing kalau nggak siap. Agar prosesnya lebih mulus, ada beberapa tips yang bisa diikuti.
1. Siapkan Data Diri dan Rekening Aktif
Pastikan data diri di aplikasi PINTAR BI sudah lengkap dan valid. Termasuk nomor rekening aktif yang bisa digunakan untuk proses administrasi.
2. Lakukan Pemesanan Tepat Waktu
Jangan nunggu detik terakhir. Sempatnya, lakukan pemesanan sesegera mungkin begitu jadwal dibuka. Soalnya, kuota bisa habis dengan cepat, apalagi di wilayah tertentu.
3. Cek Jadwal Pengambilan dengan Teliti
Setiap bank mungkin punya jadwal tersendiri untuk pengambilan uang baru. Jadi, usahakan cek dulu jadwal lengkapnya di situs atau aplikasi BI agar nggak salah timing.
Perbedaan Penukaran Uang Baru Periode 1 dan 2
Bank Indonesia biasanya menyelenggarakan dua periode penukaran uang baru dalam setahun. Periode pertama biasanya digelar awal tahun, sementara periode kedua menjelang Lebaran. Perbedaan utamanya ada di waktu dan target penggunaan.
Periode pertama lebih ditujukan untuk kebutuhan umum, sedangkan periode kedua lebih spesifik untuk THR dan kebutuhan keagamaan menjelang Idul Fitri. Jadwal penukaran kali ini, khususnya untuk periode kedua tahun 2026, sudah dirancang agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Disclaimer
Jadwal dan ketentuan yang disebutkan di atas bersumber dari informasi resmi Bank Indonesia per Februari 2025. Namun, bisa saja ada perubahan terkait pelaksanaan di lapangan, termasuk penyesuaian jadwal atau kuota. Disarankan untuk selalu cek situs resmi BI secara berkala agar tetap mendapat informasi terkini.
Dengan sistem online yang semakin matang, penukaran uang baru tahun ini bisa jadi lebih praktis dan aman. Tinggal siapin aplikasi, cek jadwal, dan ikuti prosedurnya dengan teliti. Mudah, kan?
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.












