Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru menjelang Idulfitri 2026 lewat program SEMARAK (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Layanan ini memberi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1.000, melalui sistem pemesanan daring via aplikasi PINTAR. Bagi yang ingin ikut, penting memahami batas maksimal penukaran, jadwal, dan syarat-syaratnya agar tidak kehabisan kuota atau salah langkah.
Program ini mulai dibuka untuk wilayah Pulau Jawa pada 26 Februari 2026, sedangkan untuk luar Pulau Jawa dijadwalkan sehari setelahnya. Penukaran fisiknya sendiri dilakukan melalui mobil kas keliling BI di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru BI 2026
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5,3 juta per orang. Besaran ini berlaku untuk seluruh pecahan uang yang tersedia dalam layanan SEMARAK 2026. Tujuannya agar distribusi uang baru bisa merata dan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja.
Berikut rincian batas maksimal penukaran untuk masing-masing pecahan uang:
| Pecahan | Maksimal Lembar |
|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar |
| Rp20.000 | 50 lembar |
| Rp10.000 | 100 lembar |
| Rp5.000 | 100 lembar |
| Rp2.000 | 100 lembar |
| Rp1.000 | 100 lembar |
Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses di pintar.bi.go.id. Peserta hanya bisa memilih satu sesi penukaran per KTP, dan jumlah uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang dipesan.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026
Menjelang Idulfitri, BI membuka layanan penukaran uang baru dalam rentang waktu tertentu. Jadwal ini dibagi menjadi dua tahap utama: pemesanan dan pelaksanaan penukaran.
1. Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
Pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR. Kuota bersifat terbatas dan sistem akan otomatis menutup pemesanan jika sudah penuh.
2. Jadwal Pelaksanaan Penukaran
- Tanggal penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
- Lokasi: Mobil kas keliling BI di titik-titik yang telah ditentukan
Peserta diharapkan datang sesuai jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan. Keterlambatan bisa berakibat kehilangan kesempatan penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Agar proses penukaran berjalan lancar, BI menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta. Memahami ketentuan ini penting agar tidak terjadi kendala saat pengambilan uang baru.
1. Wajib Bawa Bukti Pemesanan
Peserta harus menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat tiba di lokasi penukaran. Tanpa bukti ini, proses tidak bisa dilanjutkan.
2. Datang Sesuai Jadwal
Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. Tidak ada penjadwalan ulang atau perubahan waktu.
3. Bawa Uang Tunai dalam Nominal Pas
Peserta wajib membawa uang tunai dengan jumlah yang sesuai dengan pesanan. Misalnya, jika memesan Rp2 juta, maka harus membawa uang senilai itu.
4. Uang Harus dalam Kondisi Baik
Uang yang ditukarkan harus dalam keadaan rapi, tidak rusak, tidak sobek, tidak basah, dan tidak dilipat atau dicoret. BI hanya menerima uang dalam kondisi layak edar.
5. Identitas Diri Wajib Dibawa
Peserta harus membawa KTP asli sebagai alat verifikasi identitas. Data di KTP harus sesuai dengan data yang diinput saat pemesanan.
Cara Penukaran Uang Baru via Aplikasi PINTAR
Bagi yang ingin ikut program ini, berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI.
1. Akses Website PINTAR BI
Buka situs resmi pintar.bi.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama.
3. Pilih Provinsi dan Lokasi
Pilih provinsi tempat tinggal, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik penukaran terdekat.
4. Tentukan Waktu Penukaran
Pilih jam operasional yang sesuai dengan ketersediaan waktu peserta.
5. Isi Data Diri
Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan alamat email aktif.
6. Tentukan Jumlah Uang
Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan.
7. Konfirmasi dan Unduh Bukti
Klik “Konfirmasi Pesanan”, lalu selesaikan proses hingga muncul bukti pemesanan. Simpan atau unduh bukti tersebut, karena akan dikirimkan juga ke email.
8. Datangi Lokasi Penukaran
Datang ke lokasi kas keliling BI sesuai jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan.
9. Serahkan Uang Lama
Serahkan uang lama kepada petugas sesuai dengan nominal yang dipesan, dan terima uang baru sebagai gantinya.
Tips Agar Lolos Penukaran Uang Baru
Mengingat kuota penukaran terbatas, beberapa tips ini bisa membantu agar tidak ketinggalan:
- Siapkan data diri dan KTP sejak awal
- Pastikan koneksi internet stabil saat pemesanan
- Lakukan pemesanan sesegera mungkin saat dibuka
- Pilih lokasi penukaran yang strategis dan mudah dijangkau
- Datang lebih awal dari jadwal untuk menghindari kerumunan
Disclaimer
Informasi di atas berdasarkan data resmi Bank Indonesia per Februari 2026. Jadwal, kuota, dan syarat bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Disarankan untuk selalu memantau laman resmi BI atau akun Instagram @bank_indonesia untuk update terbaru.
Program SEMARAK 2026 memberi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan uang baru dengan lebih mudah dan praktis. Dengan memahami batas penukaran, jadwal, dan cara pemesanan, peluang untuk membawa pulang uang baru jelang Lebaran pun semakin besar.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












