Menjelang akhir Juli 2026, masyarakat kembali memperhatikan daftar tarif listrik PLN yang berlaku. Bukan karena ada kenaikan yang diumumkan, tapi karena banyak yang penasaran apakah ada diskon atau penurunan tarif yang bisa dinikmati. Kabar baiknya, tarif listrik per kWh untuk semua golongan tetap sama seperti sebelumnya, tanpa ada kenaikan hingga akhir triwulan III 2026.
Tarif ini berlaku untuk periode Juli hingga September 2026, sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik triwulan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Artinya, pengeluaran listrik rumah tangga dan usaha kecil bisa lebih terprediksi dalam beberapa bulan ke depan.
Tarif Listrik PLN Per kWh untuk Semua Golongan
Tarif listrik PLN dibagi ke dalam beberapa golongan berdasarkan daya dan penggunaan listrik. Masing-masing golongan memiliki tarif per kWh yang berbeda. Berikut rinciannya:
1. Golongan R1 (Rumah Tangga Daya Rendah)
Golongan ini mencakup rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Tarif untuk golongan ini biasanya lebih rendah dibandingkan golongan lainnya karena didesain untuk meringankan beban listrik rumah tangga kecil.
2. Golongan R2 dan R3 (Rumah Tangga Menengah dan Atas)
Golongan R2 mencakup rumah tangga dengan daya 2.200 VA dan 3.500 VA. Sementara R3 untuk daya 4.400 VA ke atas. Tarifnya lebih tinggi karena konsumsi listrik yang lebih besar.
3. Golongan B1, B2, dan B3 (Usaha Kecil hingga Menengah)
Golongan ini ditujukan untuk pelanggan non-rumah tangga seperti toko, bengkel, atau kantor kecil. Tarifnya bervariasi tergantung daya yang digunakan.
4. Golongan I (Industri)
Golongan ini diperuntukkan bagi industri besar yang menggunakan daya tinggi. Tarifnya lebih rendah per kWh karena penggunaan listrik dalam skala besar.
5. Golongan S (Sosial)
Golongan ini untuk fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan puskesmas. Tarifnya biasanya lebih murah karena bersifat sosial.
Rincian Tarif Listrik PLN Per kWh (Juli-September 2026)
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk periode Juli hingga September 2026:
| Golongan | Daya (VA) | Tarif per kWh (Rp) |
|---|---|---|
| R1 | 450 | 415 |
| R1 | 900 | 1.352 |
| R1 | 1.300 | 1.444 |
| R2 | 2.200 | 1.444 |
| R2 | 3.500 | 1.444 |
| R3 | 4.400 ke atas | 1.444 |
| B1 | 1.500 | 1.444 |
| B2 | 2.200 – 5.500 | 1.444 |
| B3 | 6.600 ke atas | 1.352 |
| I | 6.600 ke atas | 1.114 |
| S | Semua daya | 605 |
Catatan: Tarif ini belum termasuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan biaya beban. Tarif dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Penjelasan Kebijakan Tarif Listrik Triwulan III 2026
Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik selama triwulan III 2026 diambil dengan pertimbangan beberapa faktor ekonomi. Salah satunya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih pulih pasca-pandemi dan tekanan global.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dengan tarif listrik yang tetap, pengeluaran rumah tangga dan usaha kecil bisa lebih terjaga.
Faktor Penentu Penyesuaian Tarif Listrik
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dasar penyesuaian ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain:
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
- Tingkat inflasi domestik
- Harga batu bara acuan (HBA)
Meskipun faktor-faktor tersebut berpotensi memengaruhi tarif, untuk triwulan III 2026, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif.
Apakah Ada Diskon Tarif Listrik?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah atau PLN soal diskon tarif listrik untuk periode Juli-September 2026. Yang ada hanyalah program diskon tambah daya listrik yang ditujukan untuk pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas listrik rumahnya.
Program ini tidak berupa pengurangan tarif per kWh, melainkan berupa subsidi atau potongan biaya instalasi dan penyambungan. Artinya, tarif listrik yang berlaku tetap sesuai dengan golongan masing-masing pelanggan.
Tips Menghemat Tagihan Listrik
Meskipun tarif tetap, bukan berarti pengeluaran listrik tidak bisa ditekan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghemat tagihan listrik:
- Gunakan perangkat elektronik seperlunya
- Pindah ke lampu LED yang lebih hemat energi
- Matikan peralatan saat tidak digunakan
- Gunakan timer untuk perangkat yang sering lupa dimatikan
- Periksa meteran listrik secara berkala untuk menghindari kebocoran daya
Disclaimer
Tarif listrik yang tercantum dalam artikel ini berdasarkan data resmi PLN dan kebijakan pemerintah per Juli 2026. Tarif bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Informasi ini disajikan sebagai referensi dan tidak mengikat secara hukum.
Dengan tetapnya tarif listrik selama triwulan III 2026, masyarakat bisa sedikit lebih tenang dalam mengatur pengeluaran bulanan. Namun, tetap penting untuk bijak dalam penggunaan energi agar tagihan tetap terkendali.
Ryando Putra Jameni merupakan jurnalis dan editor konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Ryando berkomitmen menghadirkan informasi keuangan yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.












