Multifinance

BI Waspadai Dampak Perang, Siapkan 3 Skenario Intervensi Rupiah yang Mengagetkan Pasar!

Bintang Fatih Wibawa
×

BI Waspadai Dampak Perang, Siapkan 3 Skenario Intervensi Rupiah yang Mengagetkan Pasar!

Sebarkan artikel ini
BI Waspadai Dampak Perang, Siapkan 3 Skenario Intervensi Rupiah yang Mengagetkan Pasar!

Bank Indonesia (BI) mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah dengan menyiapkan tiga skenario intervensi rupiah. Respons BI akan disesuaikan tergantung pada seberapa besar dampak perang terhadap harga minyak global, stabilitas pasar keuangan, dan nilai tukar rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut bahwa bank sentral terus melakukan evaluasi dan kalibrasi instrumen moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Langkah-langkah antisipatif ini diambil menyusul potensi tekanan yang muncul akibat ketidakpastian global. BI tidak hanya memantau harga minyak, tetapi juga aliran modal asing, penguatan dolar AS, serta dampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam dua hari terakhir, BI telah melakukan simulasi skenario untuk menilai intensitas dan durasi dampak konflik tersebut.

Skenario Dampak Perang dan Respons BI

Konflik di Timur Tengah membawa ketidakpastian yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global. BI telah menyiapkan tiga skenario berdasarkan seberapa besar dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap harga minyak dunia. Masing-masing skenario akan memengaruhi langkah intervensi yang diambil oleh bank sentral.

1. Skenario Rendah: Harga Minyak Dunia Stabil

Pada skenario ini, harga minyak dunia tidak mengalami lonjakan signifikan. Dampak terhadap ekonomi global dan Indonesia dinilai terbatas. BI akan terus memantau perkembangan, namun intervensi dilakukan secara selektif dan terukur. Instrumen yang digunakan tetap melalui pasar domestik dan offshore, namun dengan intensitas yang lebih rendah.

2. Skenario Menengah: Harga Minyak Dunia Naik Sedang

Jika harga minyak dunia naik secara moderat, BI akan meningkatkan frekuensi dan volume intervensi. Cadangan devisa akan digunakan secara lebih aktif untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Kebijakan suku bunga juga akan dievaluasi lebih lanjut untuk menjaga likuiditas dan mencegah aliran modal keluar.

Baca Juga:  Harga Minyak Brent Tembus USD103,69 per Barel, WTI Mendekati USD99,31!

3. Skenario Tinggi: Lonjakan Harga Minyak dan Gejolak Pasar

Pada skenario terburuk, lonjakan harga minyak berdampak langsung pada inflasi global dan pertumbuhan ekonomi. BI akan melakukan intervensi agresif di pasar spot, NDF, dan DNDF. Selain itu, BI juga akan memperkuat cadangan devisa dan mempertimbangkan penyesuaian kebijakan suku bunga untuk menarik kembali aliran modal asing.

Tekanan pada Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Global

Salah satu dampak utama dari konflik ini adalah lonjakan harga minyak dunia. Lonjakan tersebut berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi global dan mendorong inflasi ke level yang lebih tinggi. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini akan melambat menjadi 3,1 persen, turun dari estimasi sebelumnya sebesar 3,2 persen.

Inflasi global juga diperkirakan meningkat dari 3,8 persen menjadi 4,1 persen. Lonjakan ini mempersempit ruang gerak bank sentral di seluruh dunia untuk melakukan pemangkasan suku bunga. BI pun memilih untuk tidak lagi menyebut kemungkinan penurunan BI-Rate dalam pernyataan terbarunya.

Aliran Modal Keluar dan Penguatan Dolar AS

Selain tekanan dari sisi harga minyak, aliran modal asing juga mulai keluar dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia. Hal ini dipicu oleh penguatan dolar AS dan meningkatnya yield obligasi pemerintah Amerika Serikat. Penguatan dolar berdampak langsung pada nilai tukar rupiah yang cenderung melemah.

BI menyadari bahwa situasi ini memerlukan intervensi yang lebih tajam. Oleh karena itu, bank sentral memperkuat cadangan devisa dan menyesuaikan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dalam negeri.

BI Rate Dipertahankan di 4,75 Persen

Dalam Rapat Dewan Gubernur Maret 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap masing-masing di 3,75 persen dan 5,50 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga pencapaian target inflasi tahun 2026-2027, yaitu sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Baca Juga:  Purbaya Dorong Seleksi Pimpinan OJK yang Cepat untuk Antisipasi Volatilitas Pasar!

Langkah ini menandai bahwa BI Rate telah dipertahankan sejak Oktober 2025. Sebelumnya, BI melakukan serangkaian penurunan suku bunga sejak September 2024, totalnya mencapai 150 bps, dengan 125 bps di antaranya terjadi sepanjang 2025.

Strategi Intervensi BI

Intervensi BI dilakukan melalui tiga instrumen utama. Ketiganya dirancang untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang terus berlangsung. Berikut adalah rincian ketiga instrumen tersebut:

No Instrumen Fungsi
1 Intervensi Pasar Offshore (NDF) Menjaga ekspektasi nilai tukar di pasar luar negeri
2 Intervensi Pasar Domestik (Spot & DNDF) Menstabilkan nilai tukar secara langsung di pasar dalam negeri
3 Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) Menyerap likuiditas berlebih dan memperkuat posisi fiskal

Perbandingan Skenario Dampak dan Respons BI

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan antara ketiga skenario dampak dan langkah respons BI:

Skenario Dampak Harga Minyak Respons BI
Rendah Stabil atau sedikit naik Intervensi selektif, cadangan devisa dipantau
Menengah Naik moderat Intervensi aktif, evaluasi suku bunga
Tinggi Lonjakan tajam Intervensi agresif, pertimbangan penyesuaian BI Rate

Penutup

Bank Indonesia tetap waspada terhadap perkembangan situasi global, terutama dampak dari konflik di Timur Tengah. Dengan tiga skenario respons yang telah disiapkan, BI siap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempertahankan target inflasi nasional. Keputusan untuk mempertahankan BI Rate menjadi cerminan dari strategi antisipatif yang diambil oleh bank sentral.

Disclaimer: Data dan kebijakan yang disebutkan dalam artikel ini berlaku hingga Maret 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan situasi global serta keputusan Rapat Dewan Gubernur selanjutnya.