Pemerintah kembali mempersiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 untuk pekerja di kuartal IV tahun 2026. Angka ini dibagi dalam tiga bulan, artinya tiap bulan penerima bakal dapat Rp300.000. Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai hampir Rp12 triliun. Dengan dana sebesar itu, sekitar 13,3 juta pekerja diperkirakan bakal mendapatkan bantuan ini. Tapi pertanyaannya, siapa aja yang berhak? Dan desil berapa saja yang punya peluang dapat BSU?
Siapa Saja yang Bisa Dapat BSU?
Kriteria penerima BSU 2026 belum dirilis secara resmi. Namun, melihat pola tahun-tahun sebelumnya, bisa jadi referensi buat memperkirakan siapa saja yang masuk kategori penerima. Sejauh ini, batas penghasilan bulanan yang masih memenuhi syarat adalah maksimal Rp3,5 juta. Selain itu, status sebagai pekerja atau buruh juga harus terpenuhi.
Yang menarik, desil bukan cuma soal penghasilan bulanan. Ada faktor lain yang ikut menentukan, seperti:
- Kondisi rumah tangga
- Jenis pekerjaan
- Kepemilikan aset
- Komposisi anggota keluarga
Jadi, dua orang dengan penghasilan sama belum tentu berada di desil yang sama. Artinya, walaupun gaji di bawah Rp3,5 juta, kalau secara keseluruhan kondisi ekonomi dianggap cukup, belum tentu bisa dapat BSU.
1. Penghasilan Bulanan Maksimal Rp3,5 Juta
Salah satu syarat utama adalah penghasilan bulanan yang tidak melebihi Rp3,5 juta. Ini jadi acuan dasar buat menyaring calon penerima. Gaji di atas jumlah ini biasanya sudah tidak memenuhi kriteria penerima BSU.
2. Status sebagai Pekerja atau Buruh
Selain soal penghasilan, status kerja juga penting. Yang dimaksud di sini adalah pekerja formal maupun informal yang terdaftar di sistem ketenagakerjaan. Termasuk juga buruh harian lepas yang namanya masuk dalam daftar perusahaan peserta program.
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Peserta harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini jadi salah satu cara pemerintah memverifikasi kepesertaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
4. Bukan Penerima Program Sosial Lainnya
Ada kemungkinan penerima program sosial tertentu seperti PKH atau bansos reguler tidak akan mendapat BSU. Ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Desil dan Hubungannya dengan BSU
Desil adalah pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Secara umum, penerima BSU cenderung berasal dari desil 1 hingga 4. Tapi bukan berarti semua orang di desil tersebut otomatis dapat bantuan.
Faktor lain seperti jumlah tanggungan, kepemilikan kendaraan, dan kondisi rumah juga ikut dinilai. Misalnya, seseorang di desil 3 tapi punya mobil dan rumah mewah, belum tentu lolos seleksi penerima.
1. Desil 1–4: Potensi Tinggi
Mayoritas penerima BSU biasanya berasal dari kelompok ini. Pendapatan dan aset mereka umumnya masih tergolong rendah, sehingga memenuhi kriteria bantuan sosial.
2. Desil 5–7: Masih Berpeluang
Masih ada celah buat orang di desil ini dapat BSU, terutama jika kondisi ekonomi rumah tangga sedang mengalami kesulitan. Namun, peluangnya lebih kecil dibanding desil 1–4.
3. Desil 8–10: Umumnya Tidak Lolos
Orang-orang di desil ini biasanya sudah dianggap mapan secara ekonomi. Meski penghasilannya di bawah Rp3,5 juta, faktor lain seperti aset dan kondisi rumah sering kali membuat mereka tak memenuhi syarat.
Polemik Soal Penempatan Desil
Penempatan desil sering kali jadi bahan perdebatan. Banyak warga merasa bahwa posisi desil mereka tidak sesuai dengan realita di lapangan. Padahal, secara administrasi, mereka masuk dalam kelompok kaya.
Misalnya, seseorang dengan penghasilan pas-pasan tapi tinggal di rumah kontrakan dan tidak punya kendaraan, kadang malah masuk desil tinggi karena faktor lain seperti riwayat pendidikan atau pekerjaan orang tua.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem penilaian desil masih butuh penyempurnaan. Banyak variabel yang terlibat, dan kadang hasilnya kurang representatif.
Cara Cek Apakah Termasuk Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Data di Website Resmi Kemnaker
Website Kementerian Ketenagakerjaan biasanya akan menampilkan daftar penerima BSU berdasarkan NIK. Warga bisa memasukkan nomor induk kependudukan untuk mengecek status.
2. Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Kalau belum ada info online, opsi lain adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Petugas di sana bisa membantu mengecek apakah nama seseorang masuk dalam daftar penerima.
3. Gunakan Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional juga sering kali menyediakan fitur pengecekan status penerima bansos termasuk BSU. Cukup login dan cek bagian notifikasi atau informasi bansos.
Estimasi Waktu Pencairan BSU 2026
Meski belum ada pengumuman pasti, berdasarkan pengalaman sebelumnya, BSU biasanya cair di pertengahan hingga akhir kuartal. Artinya, untuk kuartal IV 2026, pencairan bisa dimulai sekitar Oktober hingga November.
Namun, semua tetap tergantung pada proses verifikasi data dan persiapan teknis dari pemerintah. Jadi, belum tentu tepat waktu.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan didasarkan pada pola sebelumnya. Kriteria dan jumlah bantuan BSU bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi ekonomi nasional serta kebijakan pemerintah yang berlaku. Data tentang desil dan penerima juga bisa berbeda karena metode penghitungan yang kompleks dan rentan terhadap revisi.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











