Harga emas Antam hari ini, Jumat 20 Februari 2026, kembali naik cukup signifikan. Setelah sempat stabil di kisaran Rp2,9 jutaan per gram, emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini mencatatkan peningkatan sebesar Rp28.000. Kini, harga emas Antam mencapai Rp2.944.000 per gram, naik dari sebelumnya yang berada di level Rp2.916.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau jual kembali emas ke Antam. Nilai buyback naik menjadi Rp2.725.000 per gram, naik Rp31.000 dibanding hari sebelumnya. Pergerakan harga ini tentu menjadi sorotan, terutama bagi para investor dan masyarakat yang menggunakan emas sebagai instrumen investasi jangka pendek maupun cadangan nilai.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam hari ini mengalami penyesuaian pada pukul 08.30 WIB. Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam per Jumat, 20 Februari 2026:
| Berat | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.508.000 |
| 1 gram | 2.944.000 |
| 2 gram | 5.828.000 |
| 3 gram | 8.712.000 |
| 5 gram | 14.620.000 |
| 10 gram | 29.200.000 |
| 25 gram | 72.800.000 |
| 50 gram | 145.600.000 |
| 100 gram | 291.200.000 |
| 250 gram | 728.000.000 |
| 500 gram | 1.456.000.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.912.000.000 |
Harga ini berlaku untuk pembelian langsung melalui situs resmi Logam Mulia. Perlu dicatat bahwa harga bisa berbeda di lokasi fisik atau toko rekanan Antam.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, nilai buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.725.000 per gram. Angka ini naik Rp31.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Buyback emas Antam menjadi pilihan banyak orang yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. Namun, nilai yang diterima bisa berbeda tergantung pada berat emas, kondisi fisik, serta ketentuan pajak yang berlaku.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 dan diperbarui melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023.
1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan PPN sebesar 11%. Pajak ini sudah termasuk dalam harga jual yang tercantum di situs resmi Logam Mulia.
2. Pajak Penghasilan (PPh)
Penjualan kembali emas batangan juga dikenakan PPh sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Besaran pajak tergantung pada keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut.
3. Ketentuan Buyback
Untuk transaksi buyback, emas harus dalam kondisi baik dan masih memiliki sertifikat asli. Selain itu, pembeli harus membawa identitas resmi dan melakukan proses secara langsung di lokasi yang ditentukan.
Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam hari ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang turut memengaruhi pergerakan harga emas secara global maupun lokal.
1. Ketidakstabilan Geopolitik Global
Ketegangan di berbagai belahan dunia, termasuk konflik regional dan ketidakpastian politik, membuat investor beralih ke aset safe haven seperti emas.
2. Kebijakan Moneter Bank Sentral
Perubahan suku bunga dan kebijakan stimulus dari bank sentral besar dunia juga turut memengaruhi harga emas. Investor cenderung membeli emas saat suku bunga rendah karena return investasi lainnya juga rendah.
3. Inflasi dan Pelemahan Mata Uang
Inflasi yang tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat harga emas dalam rupiah cenderung naik. Emas menjadi instrumen lindung nilai yang menarik di tengah situasi seperti ini.
Tips Investasi Emas yang Bijak
Investasi emas bisa menjadi pilihan menarik, terutama di masa ketidakpastian. Namun, perlu strategi agar tidak terjebak emosi pasar.
1. Pahami Tujuan Investasi
Tentukan apakah emas akan digunakan sebagai cadangan nilai jangka panjang atau instrumen jangka pendek untuk trading.
2. Beli Secara Bertahap
Alih-alih membeli dalam jumlah besar sekaligus, lebih baik membeli emas secara bertahap. Ini membantu mengurangi risiko timing market.
3. Simpan dengan Aman
Pastikan emas disimpan di tempat yang aman, seperti brankas pribadi atau fasilitas penyimpanan profesional. Jangan sembarangan menyimpan emas di rumah.
4. Perhatikan Biaya Transaksi
Selalu perhatikan biaya pembelian, termasuk PPN, serta potensi biaya buyback. Ini akan memengaruhi keuntungan bersih dari investasi.
Disclaimer
Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kebijakan pemerintah. Data harga yang disajikan bersifat terkini per tanggal 20 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Sebaiknya selalu cek langsung ke situs resmi Logam Mulia untuk informasi terbaru.
Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk fluktuasi harga dan ketentuan pajak yang bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk memahami semua aspek sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas batangan Antam.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.












