Multifinance

Emas Antam Melonjak Tajam! Ini Dia Harga Terbaru Sabtu 28 Februari 2026 yang Wajib Anda Ketahui!

Nurkasmini Nikmawati
×

Emas Antam Melonjak Tajam! Ini Dia Harga Terbaru Sabtu 28 Februari 2026 yang Wajib Anda Ketahui!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Tajam! Ini Dia Harga Terbaru Sabtu 28 Februari 2026 yang Wajib Anda Ketahui!

Harga emas Antam di Jakarta naik cukup signifikan pada Sabtu, 28 Februari 2026. Lonjakan ini mencatatkan kenaikan hingga Rp40.000 per gram, menjadikan harga jual eceran emas batangan Antam mencapai Rp3.085.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di kisaran Rp3.045.000 per gram.

Pergerakan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor makroekonomi, termasuk kebijakan moneter bank sentral besar, data inflasi, hingga ketegangan geopolitik. Bagi investor atau kolektor emas, perubahan harga yang cukup fluktuatif ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan beli atau jual.

Harga Emas Antam Hari Ini

Kenaikan harga emas Antam hari ini berlaku untuk seluruh ukuran yang tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Sabtu, 28 Februari 2026:

Ukuran (gram) Harga Jual (Rp)
0,5 1.592.500
1 3.085.000
2 6.110.000
3 9.140.000
5 15.200.000
10 30.345.000
25 75.737.000
50 151.395.000
100 302.712.000
250 756.515.000
500 1.512.820.000
1.000 3.025.600.000

Harga buyback atau penebusan emas juga mengalami penyesuaian. Kini, nilai tukar emas Antam untuk transaksi jual kembali berada di angka Rp2.864.000 per gram. Angka ini penting untuk diketahui, terutama bagi pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali ke Antam.

1. Faktor-Faktor yang Memicu Kenaikan Harga Emas

  1. Ketidakpastian Global
    Sentimen investor cenderung mencari aset aman ketika situasi ekonomi atau geopolitik tidak menentu. Emas selalu menjadi pilihan utama karena sifatnya yang stabil di tengah gejolak pasar.

  2. Kebijakan Suku Bunga
    Perubahan kebijakan suku bunga bank sentral utama seperti Federal Reserve atau Eropa berdampak langsung pada nilai tukar dolar AS. Jika suku bunga turun, emas cenderung lebih menarik karena imbal hasilnya menjadi kompetitif.

  3. Inflasi dan Pelemahan Mata Uang
    Lonjakan inflasi atau ekspektasi terhadap pelemahan mata uang lokal juga mendorong permintaan emas. Investor menggunakan emas sebagai lindung nilai terhadap erosi daya beli.

Baca Juga:  Emas Antam 21 Februari 2026: Harga Terkini dan Peluang Investasi yang Tak Boleh Dilewatkan!

2. Cara Membeli Emas Antam

  1. Kunjungi Kantor Antam atau Dealer Resmi
    Emas Antam bisa dibeli langsung di kantor Antam atau melalui jaringan dealer resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pastikan lokasi terdekat dan jam operasional sebelum berkunjung.

  2. Pilih Ukuran dan Jumlah yang Diinginkan
    Antam menyediakan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pemilihan ukuran tergantung pada tujuan pembelian, apakah untuk investasi jangka panjang atau koleksi.

  3. Lakukan Pembayaran dan Verifikasi
    Setelah memilih produk, pembeli akan diminta melengkapi data diri dan melakukan pembayaran. Setiap transaksi disertai dengan sertifikat keaslian dan bukti pembelian resmi.

3. Ketentuan Buyback Emas Antam

  1. Pajak Penghasilan (PPh 22)
    Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22. Besaran tarifnya adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai tukar.

  2. Syarat Buyback
    Untuk melakukan buyback, pemilik harus menyerahkan emas batangan lengkap dengan sertifikat asli. Jika sertifikat hilang, proses buyback bisa ditolak atau memakan waktu lebih lama karena harus diverifikasi ulang.

  3. Waktu dan Tempat Buyback
    Layanan buyback hanya tersedia di lokasi tertentu, seperti kantor pusat Antam di Jakarta dan beberapa cabang besar. Jadwal layanan biasanya terbatas, jadi disarankan untuk konfirmasi terlebih dahulu.

Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Selain pajak buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya adalah 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong saat pembelian dan dicatat dalam bukti potong pajak yang diberikan kepada pembeli.

Berikut ringkasan tarif pajak untuk transaksi emas Antam:

Jenis Transaksi Tarif Pajak (NPWP) Tarif Pajak (Non-NPWP)
Pembelian 0,45% 0,9%
Buyback (>Rp10jt) 1,5% 3%
Baca Juga:  Emas Antam Melonjak Rp4.000 Hari Ini, Simak Update Harga Terbaru!

4. Tips Investasi Emas Antam

  1. Pantau Harga Secara Berkala
    Fluktuasi harga emas bisa terjadi dalam waktu singkat. Dengan memantau pergerakan harga secara rutin, investor bisa menentukan timing yang tepat untuk membeli atau menjual.

  2. Pilih Ukuran yang Sesuai dengan Tujuan
    Untuk investasi jangka panjang, ukuran besar seperti 25 gram, 100 gram, atau 1.000 gram lebih efisien karena spread harga lebih kecil. Sedangkan untuk tujuan koleksi atau hadiah, ukuran kecil lebih praktis.

  3. Simpan dengan Aman
    Emas batangan sebaiknya disimpan di tempat yang aman, seperti brankas pribadi atau bank. Jangan sembarangan menyimpannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

  4. Gunakan Sertifikat dengan Baik
    Sertifikat adalah dokumen penting yang menjamin keaslian emas. Simpan dengan rapi dan jangan sampai hilang agar tidak menghambat proses buyback di masa depan.

Perbandingan Harga Emas Antam Hari Ini vs Kemarin

Perubahan harga emas Antam dari hari sebelumnya cukup mencolok. Untuk lebih jelasnya, berikut perbandingan harga emas Antam pada Kamis, 26 Februari 2026 dan Sabtu, 28 Februari 2026:

Ukuran (gram) Harga 26 Feb 2026 (Rp) Harga 28 Feb 2026 (Rp) Selisih (Rp)
1 3.045.000 3.085.000 +40.000
5 15.160.000 15.200.000 +40.000
10 30.305.000 30.345.000 +40.000
25 75.697.000 75.737.000 +40.000

Dari tabel terlihat bahwa kenaikan harga merata di semua ukuran, dengan selisih tetap sebesar Rp40.000 per gram.

Disclaimer

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada dinamika pasar global dan kebijakan internal PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Data di atas bersifat referensi dan dapat berbeda dengan harga aktual di lapangan. Sebaiknya selalu konfirmasi langsung ke kantor Antam atau dealer resmi sebelum melakukan transaksi.

Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk volatilitas harga dan kebijakan pajak yang dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk memahami semua ketentuan sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas batangan.

Baca Juga:  Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Tetap Stagnan, Apakah Ini Tanda Pasar Masih Lesu?
Nurkasmini Nikmawati
Reporter at anakhiv.id

Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.