Bantuan Sosial

Jadwal dan Nominal PKH Tahap 1 2026 Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Statusnya Pakai NIK

Muhammad Rizal Veto
×

Jadwal dan Nominal PKH Tahap 1 2026 Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Statusnya Pakai NIK

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Nominal PKH Tahap 1 2026 Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Statusnya Pakai NIK
Jadwal dan Nominal PKH Tahap 1 2026 Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Statusnya Pakai NIK

Sudah cek saldo KKS hari ini? Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, awal tahun 2026 menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 sudah mulai bergulir.

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memulai penyaluran PKH periode Januari–Maret 2026 sejak minggu kedua Januari. Berdasarkan informasi dari berbagai daerah yang dilansir Kompas.com, pencairan Tahap 1 dimulai secara bertahap tergantung kesiapan administrasi dan bank penyalur di masing-masing wilayah.

Nah, sempat beredar kabar di media sosial bahwa PKH 2026 mengalami penundaan atau bahkan dihapus. Informasi tersebut tidak akurat. Faktanya, berdasarkan data resmi Kemensos, program PKH tetap berjalan dengan pola pencairan 4 tahap triwulanan seperti tahun-tahun sebelumnya dan sudah mulai disalurkan ke rekening KPM.

Informasi Resmi Pencairan PKH Tahap 1 2026 dari Kemensos

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan. PKH bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan bagi penerima manfaat.

Di tahun 2026, Kemensos menargetkan penyaluran PKH kepada sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Syarat Menjadi Penerima PKH 2026

Tidak semua keluarga bisa menerima PKH. Berikut kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan Kemensos:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
  • Tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN
  • Data NIK dan KK tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat
  • Memiliki komponen penerima PKH dalam keluarga (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat)

Komponen Penerima dalam Satu Keluarga

PKH bersifat bersyarat dengan komponen tertentu. Setiap KPM maksimal bisa menerima bantuan untuk 4 komponen jiwa dalam satu Kartu Keluarga.

Komponen tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah SD/SMP/SMA sederajat, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia di atas 60 tahun.

Timeline Pencairan PKH 2026 dari Januari hingga Desember

Kemensos menetapkan pola penyaluran triwulanan untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi dampak program. Berikut jadwal lengkap pencairan PKH sepanjang tahun 2026:

Tahap Periode Estimasi Pencairan Status
Tahap 1 Januari – Maret 2026 Januari – Februari 2026 Sedang Berjalan
Tahap 2 April – Juni 2026 April – Mei 2026 Belum Dimulai
Tahap 3 Juli – September 2026 Juli – Agustus 2026 Belum Dimulai
Tahap 4 Oktober – Desember 2026 Oktober – November 2026 Belum Dimulai

Jadwal di atas merupakan estimasi berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara terbaru.

Baca Juga:  Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap Per Bulan untuk Bansos PKH, BPNT, PIP, BLT Kesra

Estimasi Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur

Waktu pencairan bisa berbeda tergantung bank penyalur yang digunakan. Berikut estimasi jadwal berdasarkan informasi dari berbagai daerah:

Bank Penyalur Estimasi Pencairan Tahap 1 Keterangan
Bank BRI 4 – 10 Januari 2026 PKH & BPNT murni
Bank Mandiri 5 – 12 Januari 2026 PKH lansia & disabilitas
Bank BNI 7 – 14 Januari 2026 PKH komponen pendidikan
BSI (Aceh) 3 – 9 Januari 2026 Semua komponen
PT Pos Indonesia Menyesuaikan jadwal daerah Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

Tanggal pencairan bersifat estimasi dan bisa berbeda antar daerah karena proses verifikasi serta administrasi masing-masing wilayah.

Nominal Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen yang dimiliki setiap keluarga. Nominal ini dibagi menjadi 4 tahap pencairan dalam satu tahun anggaran.

Kategori Penerima Bantuan per Tahun Bantuan per Tahap
Ibu Hamil Rp3.000.000 Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000 Rp225.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 Rp375.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 Rp500.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 Rp600.000
Lanjut Usia (60+ tahun) Rp2.400.000 Rp600.000

Nominal tersebut berdasarkan skema Peraturan Menteri Sosial terbaru dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara. Total bantuan per keluarga bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000 per tahun tergantung jumlah komponen yang terpenuhi dalam satu KK.

Mengapa Nominal Bantuan Bisa Berbeda Antar KPM?

Sering muncul pertanyaan mengapa nominal yang diterima berbeda dengan tetangga. Jawabannya terletak pada komponen yang dimiliki masing-masing keluarga.

Misalnya, keluarga A memiliki 1 ibu hamil dan 2 anak SD akan menerima bantuan berbeda dengan keluarga B yang memiliki 1 lansia dan 1 anak SMA. Komponen anak sekolah juga harus terdaftar aktif di Dapodik agar bantuan pendidikan tidak terhapus otomatis oleh sistem.

Cara Mengecek Status KPM PKH di Website Cekbansos Kemensos

Kemensos menyediakan layanan digital untuk memudahkan KPM memantau status kepesertaan dan pencairan bantuan secara mandiri. Berikut panduan lengkap mengecek melalui website resmi:

  1. Buka browser di HP atau komputer, lalu akses alamat cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili secara lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai yang tertera di KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama kepala keluarga, alamat, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode pencairan.

Tanda Bantuan PKH Siap Dicairkan

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, jika status tertulis “YA” pada kolom kepesertaan, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan. Perhatikan juga kolom periode bantuan yang seharusnya sudah berubah menjadi “JAN–MAR 2026” untuk Tahap 1.

Apabila periode bantuan belum berubah, hal tersebut menandakan pencairan di wilayah terkait masih dalam antrean dan akan segera diproses.

Panduan Cek Status PKH via Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang lebih praktis untuk pengecekan berkala. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK
  3. Ikuti proses verifikasi swafoto dengan KTP
  4. Setelah akun aktif, login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
  5. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
  6. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  7. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

Keunggulan Menggunakan Aplikasi

Aplikasi Cek Bansos memiliki beberapa kelebihan dibanding website. Fitur notifikasi otomatis akan memberitahu jika ada update data atau jadwal pencairan baru. Aplikasi juga dilengkapi menu pengaduan langsung jika terjadi kesalahan data atau masalah pencairan.

Baca Juga:  Bansos Pemerintah: Pengertian, Jenis Program, Syarat Lengkap & Cara Daftar via HP Pakai NIK

Selain itu, data NIK bisa disimpan sehingga tidak perlu mengisi ulang setiap kali melakukan pengecekan.

Langkah Jika Nama Tidak Muncul di Sistem Cekbansos

Tidak perlu panik jika nama tidak muncul saat melakukan pengecekan. Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusi yang bisa dilakukan.

Penyebab Umum Nama Tidak Terdaftar

Berikut beberapa faktor yang sering menyebabkan nama tidak muncul di sistem:

  • Penulisan nama tidak sama persis dengan KTP (spasi, titik, atau huruf berbeda)
  • Data wilayah yang dipilih tidak sesuai dengan domisili di KTP
  • NIK belum terdaftar di DTKS atau sudah dikeluarkan dari program
  • Data kependudukan di Dukcapil tidak sinkron dengan sistem Kemensos
  • KPM terkena graduasi karena dinilai sudah mampu

Solusi dan Langkah Perbaikan Data

Jika nama tidak muncul, coba lakukan langkah berikut secara bertahap:

  1. Pastikan kembali ejaan nama dan data wilayah sudah sesuai dengan KTP
  2. Coba gunakan variasi penulisan nama (dengan atau tanpa gelar, spasi, dll)
  3. Hubungi pendamping PKH di wilayah setempat untuk konfirmasi status
  4. Ajukan perbaikan data melalui fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos
  5. Datang ke kantor Desa/Kelurahan untuk verifikasi oleh petugas
  6. Jika diperlukan, kunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen pendukung

Proses perbaikan data melalui Musyawarah Desa/Kelurahan tetap menjadi cara paling efektif karena melibatkan verifikasi langsung dari pihak pemerintah daerah.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan PKH

Modus penipuan terkait bantuan sosial masih sering terjadi. Beberapa oknum memanfaatkan momen pencairan untuk menipu KPM dengan berbagai cara.

Ciri-Ciri Penipuan PKH yang Harus Diwaspadai

  • Meminta transfer uang dengan dalih biaya administrasi atau percepatan pencairan
  • Menghubungi via WhatsApp atau telepon mengaku sebagai petugas Kemensos
  • Menawarkan bantuan pendaftaran PKH dengan imbalan tertentu
  • Meminta data pribadi seperti PIN ATM atau kode OTP
  • Menyebarkan link palsu yang menyerupai website resmi Kemensos

Fakta Penting yang Harus Diingat

Berdasarkan ketentuan resmi Kemensos, semua layanan terkait PKH tidak dipungut biaya apapun. Petugas pendamping PKH sudah digaji oleh negara dan tidak berhak meminta uang dari KPM.

Jika menemukan oknum mencurigakan, segera laporkan melalui Command Center Kemensos di nomor 171 atau melalui aplikasi SP4N LAPOR.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi PKH

Kemensos menyediakan berbagai saluran resmi untuk pengaduan dan informasi seputar PKH. Berikut daftar kontak yang bisa dihubungi:

Saluran Pengaduan Kontak Jam Operasional
Call Center Kemensos 171 24 Jam
Hotline Bansos 1500-799 24 Jam
Email Pengaduan [email protected] 24 Jam (respon 1×24 jam kerja)
Website Pengaduan kemensos.go.id/layanan-pengaduan 24 Jam
Aplikasi Cek Bansos Menu “Pengaduan” 24 Jam
Dinas Sosial Kab/Kota Sesuai wilayah domisili Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB

Siapkan data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan kronologi masalah sebelum menghubungi layanan pengaduan. Untuk penanganan lebih cepat, kunjungi kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen pendukung berupa KTP, KK, dan Kartu KKS.

Cara Menemukan Pendamping PKH di Wilayah

Setiap wilayah penerima PKH memiliki pendamping sosial yang bertugas mendampingi KPM. Untuk menemukan kontak pendamping, bisa menanyakan langsung ke kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.

Pendamping PKH memiliki akses langsung ke data dan bisa memberikan informasi update terkini tentang jadwal pencairan yang paling akurat di wilayah masing-masing.

Penutup

Program Keluarga Harapan Tahap 1 2026 sudah mulai dicairkan sejak awal Januari melalui rekening KKS di bank Himbara. Kunci agar pencairan lancar adalah memastikan data kependudukan valid di DTKS, rekening KKS aktif, dan rutin memantau status melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga:  Jadwal Cair BLT Kesra: Nominal, Daftar Bansos Pengganti, dan Cara Cek Penerima Terbaru 2026

Bagi yang mengalami kendala, jangan ragu untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi Kemensos di nomor 171 atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat. Semua layanan pengaduan PKH gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Jadwal dan nominal yang tertera dalam artikel ini berdasarkan informasi resmi Kemensos per Januari 2026 dan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya. Data dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara terbaru, sehingga KPM disarankan selalu memantau informasi melalui kanal resmi. Terima kasih sudah membaca, semoga bantuan yang diterima benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan keluarga. Tetap waspada terhadap penipuan dan selalu cek informasi dari sumber terpercaya.


FAQ

PKH Tahap 1 2026 dicairkan dalam periode Januari–Maret 2026. Pencairan sudah dimulai sejak minggu kedua Januari secara bertahap, dengan waktu berbeda antar wilayah tergantung kesiapan administrasi dan bank penyalur. Pantau status melalui cekbansos.kemensos.go.id secara berkala untuk informasi terkini.

Nominal bervariasi tergantung komponen yang dimiliki, mulai dari Rp225.000 (siswa SD) hingga Rp750.000 (ibu hamil/balita) per tahap. Total bantuan per keluarga bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp10.000.000 per tahun, dengan maksimal 4 komponen jiwa dalam satu Kartu Keluarga.

Pengecekan bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan memilih wilayah domisili dan memasukkan nama lengkap sesuai KTP. Alternatif lain menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store dengan registrasi menggunakan NIK dan swafoto.

Pastikan ejaan nama dan data wilayah sudah sesuai KTP. Jika masih tidak muncul, hubungi pendamping PKH setempat atau ajukan perbaikan data melalui fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos. Bisa juga datang langsung ke kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk verifikasi.

Tidak ada biaya apapun. Semua layanan PKH mulai dari pendaftaran, pengecekan status, hingga pencairan bantuan sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang meminta uang mengatasnamakan PKH atau Kemensos, itu adalah penipuan. Laporkan ke Call Center Kemensos di nomor 171.

Hubungi Call Center Kemensos di nomor 171 (24 jam) atau hotline 1500-799. Bisa juga melapor melalui menu pengaduan di Aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan membawa KTP, KK, dan Kartu KKS sebagai dokumen pendukung.

Penyaluran PKH 2026 dilakukan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal pencairan berbeda antar wilayah. Untuk informasi paling akurat, hubungi pendamping PKH di Desa/Kelurahan setempat atau pantau status melalui cekbansos.kemensos.go.id secara berkala. Bisa juga mengikuti media sosial resmi Kemensos (@kemensos_ri) untuk update terbaru.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at anakhiv.id

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.