Multifinance

Mengapa Pembiayaan Properti Syariah Jadi Solusi Kuat untuk Mendorong Ekosistem Perumahan yang Berkelanjutan?

Bintang Fatih Wibawa
×

Mengapa Pembiayaan Properti Syariah Jadi Solusi Kuat untuk Mendorong Ekosistem Perumahan yang Berkelanjutan?

Sebarkan artikel ini
Mengapa Pembiayaan Properti Syariah Jadi Solusi Kuat untuk Mendorong Ekosistem Perumahan yang Berkelanjutan?

Ilustrasi. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

Peran pembiayaan properti syariah kian digarisbawahi sebagai salah satu pendorong utama dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional. Langkah konkret terus digelar, termasuk kolaborasi strategis antara Bank Syariah Nasional (BSN) dan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI). Kemitraan ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pengembangan hunian berbasis prinsip syariah.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai aspek layanan perbankan syariah. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas pembiayaan properti yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh pengembang maupun konsumen.

BSN, yang resmi menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dengan total aset mencapai Rp72,9 triliun per akhir 2025, kini semakin memperkuat posisinya di sektor perumahan. Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menyebut bahwa kolaborasi ini adalah awal dari sinergi jangka panjang yang akan membawa dampak nyata bagi ekosistem properti syariah.


Sinergi BSN dan APSI untuk Properti Syariah

Langkah strategis BSN dan APSI bukan sekadar kerja sama biasa. Ini adalah komitmen untuk membangun fondasi yang kuat bagi pengembangan perumahan syariah di Indonesia. Dengan menggandeng asosiasi properti yang sudah memiliki jaringan luas, BSN bisa menjangkau lebih banyak calon konsumen dan pengembang yang berpegang pada prinsip syariah.

Kerja sama ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pengelolaan dana hingga penyediaan fasilitas pembiayaan khusus. Salah satunya adalah BSN Yasa Griya, produk pembiayaan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah impian dengan skema syariah.

BSN juga menawarkan pembiayaan pemilikan lahan bagi pengembang. Ini penting untuk mempercepat proses pembangunan perumahan, terutama yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan dukungan ini, pengembang bisa lebih cepat menghadirkan unit-unit rumah yang terjangkau dan berkualitas.

Baca Juga:  BSN Tetap Buka Libur Lebaran, Siap Melayani Kebutuhan Nasabah!

1. Target Pembiayaan Rumah 73.700 Unit pada 2026

BSN menargetkan realisasi pembiayaan perumahan sebanyak 73.700 unit di tahun 2026. Angka ini merupakan peningkatan cukup signifikan dibandingkan capaian 2025 yang baru mencapai 59.463 unit.

Target ini sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan pembangunan Tiga Juta Rumah. BSN ingin menjadi salah satu garda depan dalam mewujudkan program tersebut, khususnya melalui pendekatan syariah.

Berikut rincian portofolio pembiayaan BSN hingga akhir 2025:

Jenis Pembiayaan Persentase
KPR Subsidi 63%
KPR Non-Subsidi 31%
Pembiayaan Non-Mortgage 2%

Mayoritas portofolio masih didominasi oleh KPR subsidi. Ini menunjukkan bahwa BSN masih fokus pada segmen masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan akses terjangkau ke hunian layak.


2. Peran Aplikasi Bale Syariah by BSN

Untuk mendukung aksesibilitas layanan, BSN mengandalkan transformasi digital melalui aplikasi Bale Syariah by BSN. Aplikasi ini diluncurkan awal Februari 2026 dan langsung menarik perhatian banyak pengguna.

Hingga 16 Maret 2026, jumlah pengguna aplikasi ini telah mencapai 138.524 orang. Total nilai transaksi yang berhasil diproses melalui aplikasi ini mencapai Rp1,96 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan perbankan syariah mulai menemukan jalurnya di tengah masyarakat.

Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk transaksi keuangan biasa. Pengguna juga bisa mengakses informasi produk pembiayaan, mengajukan KPR, hingga melakukan simulasi cicilan secara langsung.


Peran APSI dalam Menggerakkan Ekosistem

Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem properti syariah. Ketua Umum DPP APSI, Muhammad Abubakar, menyebut bahwa properti adalah pilihan profesi, tetapi syariah bukanlah pilihan—melainkan kewajiban.

Menurut Abubakar, BSN bukanlah mitra pertama yang bekerja sama dengan APSI. Namun, BSN diharapkan bisa menjadi pilihan utama di masa depan, terutama dalam hal dukungan perbankan yang profesional dan kredibel.

Baca Juga:  Pembiayaan Syariah Tembus Rp31 Triliun di Awal Tahun, Apakah Ini Pertanda Pertumbuhan yang Kuat?

Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi awal dari pengembangan ekonomi syariah yang lebih inklusif. Tidak hanya untuk anggota APSI, tetapi juga untuk asosiasi lain yang memiliki komitmen pada prinsip syariah.


3. Program Sosialisasi dan Pengembangan Produk

Ke depan, BSN dan APSI berkomitmen untuk mengimplementasikan program kerja nyata. Salah satunya adalah sosialisasi produk pembiayaan syariah ke berbagai wilayah di Indonesia.

Program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, di daerah dengan permintaan hunian tinggi, fokus akan diberikan pada pengembangan produk KPR subsidi. Sementara di wilayah pengembangan kawasan baru, pembiayaan lahan menjadi prioritas.

Selain itu, pengembangan produk juga akan terus dilakukan. Tujuannya agar produk pembiayaan lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan konsumen dan pengembang.


Dukungan untuk Program Tiga Juta Rumah

Program pemerintah Tiga Juta Rumah menjadi salah satu pendorong utama dalam pengembangan sektor perumahan. BSN melalui sinergi ini ingin menjadi mitra strategis dalam mewujudkan target tersebut.

Dengan fokus pada pembiayaan syariah, BSN juga membantu memperluas akses perumahan bagi masyarakat yang memiliki prinsip keuangan berbasis syariah. Ini adalah langkah penting dalam membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.


Penutup

Kolaborasi antara BSN dan APSI adalah langkah nyata dalam memperkuat ekosistem properti syariah di Indonesia. Dengan dukungan teknologi, produk pembiayaan yang terjangkau, serta komitmen dari kedua belah pihak, ekosistem ini memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.

Namun, perlu dicatat bahwa data dan target yang disebutkan dalam artikel ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.