Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem internal Coretax. Temuan terbaru menunjukkan adanya penggunaan kembali vendor yang sebelumnya telah dihentikan karena performa yang dianggap tidak memenuhi standar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait integritas dan efisiensi sistem yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan di Indonesia.
Langkah evaluasi ini diambil setelah ditemukan sejumlah hambatan dalam operasionalisasi Coretax. Salah satunya adalah penggunaan kembali layanan dari vendor yang sebelumnya dihentikan karena lambatnya respon. Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pengawasan internal sistem perpajakan nasional.
Evaluasi dan Penyempurnaan Coretax
Sistem Coretax dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara digital. Namun, dalam implementasinya, ternyata ada beberapa hambatan teknis yang membuat proses ini justru menjadi lebih rumit. Menteri Purbaya mengakui bahwa desain awal Coretax sebenarnya cukup baik, tapi dalam pelaksanaannya muncul lapisan tambahan yang tidak seharusnya ada.
Lapisan tambahan ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan antarmuka khusus yang ditawarkan kepada perusahaan besar. Hal ini menciptakan ketimpangan akses dan berpotensi menimbulkan praktik yang tidak transparan.
1. Identifikasi Masalah pada Vendor Coretax
Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah penggunaan kembali vendor yang sebelumnya sudah dihentikan karena kinerjanya yang dinilai lelet. Vendor ini kembali digunakan tanpa melalui proses persetujuan resmi. Ini menunjukkan adanya celah dalam mekanisme pengawasan internal.
Vendor tersebut sebelumnya sudah tidak digunakan karena tidak mampu memberikan layanan yang responsif. Namun, entah melalui celah sistem atau kesengajaan, layanan mereka kembali aktif dan digunakan dalam sistem Coretax.
2. Evaluasi Desain Sistem Coretax
Desain awal Coretax sebenarnya dirancang untuk langsung terhubung dengan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, muncul lapisan antarmuka tambahan yang membuat proses menjadi lebih rumit. Lapisan ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan layanan khusus yang ditujukan bagi perusahaan besar.
Hal ini menciptakan disparitas dalam akses layanan perpajakan. Seharusnya, sistem ini dirancang agar semua pengguna mendapatkan perlakuan yang sama dan akses yang mudah.
3. Penyempurnaan Sistem Setelah Masa Pelaporan
Pemerintah memutuskan untuk menunda proses penyempurnaan hingga masa pelaporan pajak selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu proses pelaporan wajib pajak.
Setelah masa pelaporan berakhir, Kementerian Keuangan akan melakukan pembersihan menyeluruh terhadap sistem Coretax. Termasuk di dalamnya adalah penghapusan lapisan antarmuka tambahan yang tidak diperlukan serta evaluasi ulang terhadap semua vendor yang terlibat.
Penyebab Masalah dalam Sistem Coretax
Beberapa faktor menyebabkan munculnya masalah dalam sistem Coretax. Pertama adalah kurangnya pengawasan terhadap vendor yang terlibat. Kedua, desain sistem yang tidak sepenuhnya ramah pengguna membuat celah bagi pihak tertentu untuk memanfaatkannya secara tidak semestinya.
Berikut adalah ringkasan penyebab utama masalah:
- Vendor yang sudah dihentikan kembali digunakan tanpa persetujuan resmi
- Desain sistem yang terlalu kompleks memungkinkan adanya lapisan tambahan
- Kurangnya pengawasan terhadap penggunaan sistem oleh pihak internal
Rencana Perbaikan Jangka Pendek
Setelah masa pelaporan selesai, Kementerian Keuangan akan menjalankan beberapa langkah perbaikan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sistem Coretax sesuai dengan desain awalnya.
1. Audit Ulang Vendor yang Terlibat
Langkah pertama adalah melakukan audit menyeluruh terhadap semua vendor yang terlibat dalam sistem Coretax. Vendor yang tidak memenuhi standar akan segera dicopot dan tidak akan digunakan kembali tanpa melalui proses evaluasi yang ketat.
2. Penghapusan Lapisan Antarmuka Tambahan
Lapisan antarmuka tambahan yang tidak sesuai dengan desain awal akan dihapus. Hal ini dilakukan agar sistem kembali ke fungsi utamanya, yaitu melayani masyarakat secara langsung dan transparan.
3. Penyederhanaan Proses Pelaporan
Proses pelaporan akan disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh semua kalangan. Penyederhanaan ini mencakup antarmuka pengguna hingga integrasi data dengan sistem lainnya.
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Perbaikan
Berikut adalah perbandingan kondisi sistem Coretax sebelum dan sesudah rencana perbaikan:
| Aspek | Sebelum Perbaikan | Setelah Perbaikan |
|---|---|---|
| Vendor yang digunakan | Ada vendor yang tidak aktif kembali digunakan | Semua vendor dievaluasi ulang dan diverifikasi |
| Desain sistem | Terdapat lapisan tambahan yang rumit | Disederhanakan agar lebih ramah pengguna |
| Akses pengguna | Tidak merata, ada yang mendapat layanan khusus | Akses yang sama untuk semua pengguna |
| Pengawasan internal | Kurang ketat | Ditingkatkan dengan sistem audit berkala |
Kesimpulan
Langkah evaluasi dan perbaikan sistem Coretax oleh Menteri Keuangan Purbaya merupakan respons terhadap sejumlah temuan kritis. Dengan adanya rencana perbaikan yang sistematis, diharapkan sistem ini bisa kembali berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu melayani masyarakat secara transparan dan efisien.
Perbaikan tidak hanya berhenti pada teknis sistem, tetapi juga mencakup pengelolaan vendor dan pengawasan internal. Hal ini penting untuk mencegah munculnya masalah serupa di masa depan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terbatas pada kondisi dan rencana perbaikan yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan per tanggal 27 Maret 2026. Rencana dan pelaksanaan teknis dapat berubah seiring evaluasi lebih lanjut.
Popy Lestary merupakan jurnalis keuangan dan kreator konten yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya mencakup perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Popy berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca dari semua kalangan.












