Harga emas Antam hari ini, Sabtu 7 Maret 2026, kembali naik tajam. Setelah sempat turun kemarin, kini emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak Rp35.000 per gram. Kini, harga jual eceran emas Antam mencapai Rp3.059.000 per gram.
Lonjakan ini cukup signifikan, terutama di tengah fluktuasi pasar logam mulia yang kerap dipengaruhi oleh dinamika global. Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga tebus emas juga ikut naik, menunjukkan bahwa permintaan dan kepercayaan terhadap emas sebagai instrumen investasi masih tinggi.
Harga Buyback Emas Antam Naik Jadi Rp2.822.000 per Gram
Harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Hari ini, nilai tebus emas Antam tercatat di angka Rp2.822.000 per gram. Angka ini naik dibandingkan hari sebelumnya, menunjukkan bahwa Antam tetap aktif menyesuaikan harga jual dan beli mengikuti pergerakan pasar.
Buyback menjadi salah satu keunggulan emas Antam. Pemilik emas bisa menjual kembali batangan mereka ke Antam dengan harga resmi yang berlaku. Namun, perlu diingat bahwa harga ini bersifat dinamis dan bisa berubah kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 7 Maret 2026
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini berdasarkan pecahan gram. Harga ini bersifat resmi dan diambil dari situs Logam Mulia, anak perusahaan Antam.
| Pecahan | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.579.500 |
| 1 gram | 3.059.000 |
| 2 gram | 6.058.000 |
| 3 gram | 9.062.000 |
| 5 gram | 15.070.000 |
| 10 gram | 30.085.000 |
| 25 gram | 75.087.000 |
| 50 gram | 150.095.000 |
| 100 gram | 300.112.000 |
| 250 gram | 750.015.000 |
| 500 gram | 1.499.820.000 |
| 1.000 gram | 2.999.600.000 |
Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau pajak yang berlaku. Jadi, sebelum membeli, pastikan untuk mengecek total biaya yang harus dikeluarkan.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Transaksi emas batangan Antam juga memiliki aturan pajak yang perlu diperhatikan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, berikut ketentuan pajak yang berlaku:
- Jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, maka dikenakan PPh Pasal 22.
- Tarif pajak yang dikenakan tergantung status kepemilikan NPWP.
Berikut rinciannya:
- Pemilik NPWP: dikenakan tarif 1,5%
- Tanpa NPWP: dikenakan tarif 3%
Misalnya, jika seseorang menjual kembali emas senilai Rp15 juta dan memiliki NPWP, maka pajak yang harus dibayar adalah 1,5% x Rp15.000.000 = Rp225.000.
Faktor-Faktor yang Memicu Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas hari ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas secara global dan lokal.
-
Ketidakpastian Ekonomi Global
Gejolak ekonomi dunia, termasuk isu inflasi dan kebijakan moneter bank sentral besar, sering kali membuat investor beralih ke safe haven assets seperti emas. -
Pergerakan Dolar AS
Harga emas umumnya berbanding terbalik dengan dolar. Saat dolar melemah, harga emas cenderung naik, karena emas menjadi lebih murah bagi investor asing. -
Permintaan Investasi dan Perhiasan
Di sisi domestik, permintaan emas untuk kebutuhan investasi dan perhiasan juga turut mendorong kenaikan harga. -
Kebijakan Bank Sentral
Kebijakan suku bunga dan stimulus ekonomi dari bank sentral dunia juga berimbas pada harga logam mulia.
Tips Investasi Emas di Antam
Investasi emas bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama di masa ketidakpastian. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi emas lebih aman dan menguntungkan.
-
Pahami Harga Jual dan Beli
Selalu cek harga jual dan buyback secara berkala. Selisih harga ini bisa memengaruhi keuntungan saat menjual kembali. -
Simpan Bukti Transaksi
Simpan struk atau invoice pembelian emas. Ini penting untuk keperluan administrasi, terutama saat melakukan buyback. -
Pertimbangkan Biaya dan Pajak
Jangan lupa hitung biaya administrasi dan potensi pajak yang mungkin muncul saat penjualan kembali. -
Jangan Panik Jual Saat Turun
Harga emas bisa naik dan turun dalam waktu singkat. Jika tujuan investasi jangka panjang, tidak perlu terburu-buru menjual saat harga turun. -
Gunakan Aplikasi Resmi Antam
Antam menyediakan aplikasi Logam Mulia yang bisa digunakan untuk memantau harga real time dan melakukan transaksi.
Perbandingan Harga Emas Antam dengan Pasar Lain
Untuk memberikan gambaran lebih luas, berikut perbandingan harga emas Antam dengan harga pasar lain di Jakarta, khususnya pada 7 Maret 2026.
| Sumber | Harga per Gram (Rp) |
|---|---|
| Antam (jual) | 3.059.000 |
| Antam (buyback) | 2.822.000 |
| Toko Emas X (jual) | 3.060.000 |
| Toko Emas Y (jual) | 3.055.000 |
Perbedaan harga antar sumber bisa mencapai puluhan ribu rupiah. Oleh karena itu, penting untuk membandingkan dan membeli dari sumber terpercaya agar terhindar dari risiko penipuan.
Disclaimer
Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data harga yang disajikan dalam artikel ini bersifat valid pada tanggal 7 Maret 2026 dan mungkin tidak merepresentasikan harga terkini. Sebaiknya selalu cek langsung ke situs resmi Logam Mulia atau cabang Antam terdekat untuk informasi harga terbaru.
Investasi emas juga melibatkan risiko, termasuk fluktuasi harga dan potensi kerugian. Pastikan untuk memahami risiko sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











