Multifinance

Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet, Ini Dia Cara Praktis via Aplikasi SIGNAL!

Muhammad Rizal Veto
×

Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet, Ini Dia Cara Praktis via Aplikasi SIGNAL!

Sebarkan artikel ini
Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet, Ini Dia Cara Praktis via Aplikasi SIGNAL!

Ilustrasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Foto: dok Istimewa.

Di tengah kesibukan keseharian, urusan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak motor sering kali terasa merepotkan. Apalagi kalau harus antre panjang di kantor Samsat. Untungnya, kini ada solusi praktis lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dengan aplikasi ini, semua proses administrasi kendaraan bisa dilakukan secara online, tanpa perlu keluar rumah.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Korlantas Polri dan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus STNK tahunan, membayar pajak kendaraan, hingga SWDKLLJ. Integrasi data antara berbagai lembaga seperti Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja membuat prosesnya lebih cepat dan akurat. Tak heran kalau banyak orang mulai beralih ke cara digital ini.

Cara Daftar dan Bayar Pajak Motor Lewat SIGNAL

Sebelum bisa menikmati kemudahan tersebut, pengguna perlu mendaftarkan diri di aplikasi SIGNAL. Prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung menambahkan kendaraan dan melakukan pembayaran pajak secara online.

1. Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun di aplikasi SIGNAL. Ini dilakukan sekali saja, dan setelahnya pengguna bisa langsung mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar".
  • Isi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor telepon, dan buat kata sandi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Lengkapi data dengan NIK, unggah foto KTP, dan lakukan swafoto diri.
  • Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.

2. Menambahkan Data Kendaraan

Setelah akun aktif, langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya. Data ini akan digunakan untuk menghasilkan kode pembayaran.

  • Buka aplikasi SIGNAL.
  • Pilih menu "Tambah Kendaraan".
  • Pilih opsi kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Simpan data kendaraan.
Baca Juga:  eReg Pajak Tidak Aktif! Ini Cara Daftar NPWP Online via Coretax DJP Terbaru 2026

3. Melakukan Pembayaran Pajak

Setelah data kendaraan ditambahkan, pengguna bisa langsung memilih menu pembayaran pajak. Sistem akan menampilkan rincian biaya dan menghasilkan kode bayar yang bisa digunakan di berbagai channel pembayaran.

  • Pilih menu "Pembayaran Pajak".
  • Pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
  • Sistem akan menampilkan rincian biaya dan menghasilkan kode bayar.
  • Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, e-wallet (OVO, GoPay, DANA), atau kartu kredit.
  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip.
  • Dokumen seperti TBPKP dan STNK akan dikirimkan ke alamat rumah melalui Pos Indonesia.

Keuntungan Bayar Pajak Motor Online

Menggunakan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak motor memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya menghemat waktu, tapi juga memberikan kenyamanan dan transparansi dalam proses pembayaran.

1. Hemat Waktu dan Tenaga

Salah satu keuntungan utama adalah tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Semua proses bisa dilakukan dari rumah, kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki jadwal padat.

2. Pengiriman Dokumen ke Rumah

Setelah pembayaran selesai, dokumen seperti Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan STNK akan dikirim langsung ke alamat rumah. Tidak perlu repot-repot datang lagi ke kantor Samsat hanya untuk mengambil dokumen.

3. Transparansi Biaya yang Jelas

Aplikasi ini menampilkan rincian biaya secara lengkap, termasuk PKB, SWDKLLJ, dan tanggal jatuh tempo. Pengguna bisa melihat riwayat transaksi dengan mudah, sehingga tidak ada biaya tersembunyi yang perlu dikhawatirkan.

Rincian Biaya Pajak Motor Tahunan

Berikut adalah contoh rincian biaya pajak motor berdasarkan data dari aplikasi SIGNAL. Besaran biaya bisa berbeda tergantung jenis kendaraan dan wilayah administrasi.

Jenis Biaya Keterangan Estimasi Biaya (Rp)
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Biaya tahunan sesuai kapasitas mesin 100.000 – 2.000.000
SWDKLLJ Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan 35.000 – 100.000
Denda Jika melewati jatuh tempo 25% dari total pajak per tahun keterlambatan
Biaya Administrasi Biaya layanan digital Gratis
Baca Juga:  Potongan Pajak THR Karyawan Swasta 2026, Berapa Persen yang Harus Dibayar?

Disclaimer: Besaran biaya bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah daerah dan pusat.

Tips Agar Pembayaran Pajak Motor Lebih Lancar

Agar proses pembayaran pajak motor berjalan lancar dan tanpa kendala, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dan saat menggunakan aplikasi SIGNAL.

  • Pastikan data diri dan kendaraan sudah sesuai dengan dokumen resmi.
  • Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses aplikasi.
  • Simpan bukti pembayaran di galeri ponsel dan arsip fisik.
  • Periksa tanggal jatuh tempo pajak agar tidak terkena denda.
  • Pastikan alamat pengiriman dokumen sudah benar dan aktif.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi SIGNAL

Sebelum menggunakan aplikasi ini, pengguna perlu memahami beberapa syarat dan ketentuan berikut agar tidak mengalami kendala saat proses pembayaran.

  • Pengguna wajib memiliki KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kendaraan yang bisa dibayarkan pajaknya adalah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
  • Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pemilik kendaraan atau kuasa resmi.
  • Data kendaraan harus sudah terdaftar di sistem Samsat Digital Nasional.

Dengan semua kemudahan yang ditawarkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak motor. Aplikasi SIGNAL memberikan solusi praktis dan aman untuk mengurus semua administrasi kendaraan secara digital. Cukup dari rumah, semua beres.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at anakhiv.id

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.