Multifinance

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Pergerakan Harganya yang Menggelegar!

Muhammad Rizal Veto
×

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Pergerakan Harganya yang Menggelegar!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Simak Pergerakan Harganya yang Menggelegar!

Harga emas Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada Selasa, 24 Februari 2026. Dari informasi yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, harga jual emas batangan naik sebesar Rp40.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini cukup mencolok dan menjadi perhatian investor serta masyarakat yang memantau pergerakan logam mulia.

Sebelumnya, emas Antam dihargai Rp3.028.000 per gram. Namun kini, harga tersebut melonjak menjadi Rp3.068.000 per gram. Sementara untuk harga buyback atau penebusan kembali, kini mencapai Rp2.854.000 per gram. Lonjakan ini menunjukkan bahwa emas kembali menarik minat sebagai instrumen investasi.

Harga Emas Antam Hari Ini

Perubahan harga emas tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram. Berbagai ukuran lainnya juga mengalami penyesuaian. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), masing-masing memiliki harga jual tersendiri yang disesuaikan dengan nilai per gram terbaru.

  1. Harga emas ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp1.584.000.
  2. Harga emas ukuran 1 gram naik menjadi Rp3.068.000.
  3. Harga emas ukuran 5 gram mencapai Rp15.290.000.
  4. Harga emas ukuran 10 gram berada di kisaran Rp30.580.000.
  5. Harga emas ukuran 25 gram dijual seharga Rp76.450.000.
  6. Harga emas ukuran 50 gram mencapai Rp152.900.000.
  7. Harga emas ukuran 100 gram dihargai Rp305.800.000.
  8. Harga emas ukuran 250 gram berada di kisaran Rp764.500.000.
  9. Harga emas ukuran 500 gram mencapai Rp1.529.000.000.
  10. Harga emas ukuran 1.000 gram (1 kg) kini dijual seharga Rp3.008.600.000.

Perbedaan harga antar ukuran tidak hanya dipengaruhi oleh nilai per gram, tetapi juga oleh margin keuntungan yang lebih rendah pada ukuran besar. Artinya, semakin besar ukuran emas yang dibeli, semakin kecil selisih harga per gramnya.

Pajak Buyback Emas Antam

Investasi emas batangan tidak hanya soal harga beli dan jual. Ada aspek penting lainnya yang sering terlewatkan, yaitu pajak. Khususnya saat melakukan transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, aturan pajak berlaku sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

  1. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.
  2. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback, sehingga yang diterima investor adalah nominal setelah pajak.
  3. Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
  4. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai arsip transaksi.
Baca Juga:  Emas Antam Capai Rp3 Jutaan pada 22 Februari 2026, Ini Waktunya Jual atau Beli?

Pajak ini menjadi pertimbangan penting saat memilih ukuran emas yang akan dibeli atau dijual. Terutama jika transaksi dilakukan dalam jumlah besar, nilai pajak yang dikeluarkan bisa cukup signifikan.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor makroekonomi dan geopolitik yang memengaruhi pergerakan logam mulia ini. Di tengah ketidakpastian global, emas kerap dijadikan pelindung nilai atau safe haven asset.

  1. Ketidakpastian geopolitik di berbagai belahan dunia membuat investor beralih ke aset aman seperti emas.
  2. Inflasi yang terus melonjak di sejumlah negara besar juga menjadi pendorong permintaan emas.
  3. Kebijakan moneter bank sentral, khususnya Federal Reserve AS, turut memengaruhi harga emas secara global.
  4. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berdampak pada harga emas di pasar domestik.

Dengan kondisi seperti ini, tidak heran jika emas kembali menjadi sorotan. Banyak investor memanfaatkan fluktuasi harga sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan jangka pendek atau menyimpan nilai jangka panjang.

Tips Investasi Emas yang Bijak

Berinvestasi emas bisa menguntungkan, tapi juga perlu strategi. Apalagi harga yang fluktuatif bisa menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, penting mempertimbangkan beberapa hal agar investasi emas lebih aman dan menguntungkan.

  1. Pilih ukuran emas yang sesuai dengan tujuan investasi. Untuk jangka pendek, ukuran kecil lebih fleksibel. Untuk jangka panjang, ukuran besar bisa lebih hemat biaya.
  2. Pantau harga secara berkala. Dengan memantau pergerakan harga, investor bisa menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
  3. Pahami mekanisme buyback. Tidak semua tempat menyediakan layanan buyback yang transparan dan aman. Antam adalah salah satu pilihan yang terpercaya.
  4. Simpan emas dengan aman. Jangan sembarangan menyimpan emas. Gunakan brankas pribadi atau layanan penyimpanan profesional.
  5. Catat setiap transaksi. Ini penting untuk keperluan pajak dan evaluasi investasi.
Baca Juga:  Emas Antam 21 Februari 2026: Harga Terkini dan Peluang Investasi yang Tak Boleh Dilewatkan!

Investasi emas bukan soal beli dan simpan saja. Ada banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan agar hasilnya optimal.

Perbandingan Harga Emas Antam dengan Pasar Lain

Harga emas Antam tidak berdiri sendiri. Ia juga dipengaruhi oleh harga emas dunia dan pergerakan di pasar lokal lainnya. Berikut adalah perbandingan harga emas Antam dengan beberapa produk emas lain di pasar Indonesia.

Produk Emas Harga per Gram (Rp) Buyback per Gram (Rp)
Emas Antam 1 gr 3.068.000 2.854.000
Emas UBS 1 gr 3.070.000 2.850.000
Emas LM 1 gr 3.072.000 2.848.000
Emas Refina 1 gr 3.065.000 2.852.000

Dari tabel di atas, terlihat bahwa harga jual emas Antam berada di kisaran yang kompetitif. Meski sedikit lebih murah dibandingkan produk lain, buyback-nya juga cukup tinggi. Ini menunjukkan bahwa Antam tetap menjadi pilihan utama investor emas di Tanah Air.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data yang disajikan dalam artikel ini bersifat valid pada tanggal 24 Februari 2026 dan dapat berbeda pada waktu yang berbeda. Pembaca disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, informasi mengenai pajak dan regulasi juga dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengacu pada sumber resmi atau berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at anakhiv.id

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.