Multifinance

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Harga Tembus Rp3,039 Juta!

Ryando Putra Jameni
×

Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Harga Tembus Rp3,039 Juta!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Harga Tembus Rp3,039 Juta!

Harga emas batangan Antam kembali naik hari ini. Setelah sempat turun kemarin, kini emas Antam melonjak Rp16 ribu menjadi Rp3,039 juta per gram. Lonjakan ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia yang cukup fluktuatif akhir-akhir ini.

Pergerakan harga emas ini mencerminkan situasi pasar global yang terus berubah. Investor lokal maupun global kembali memandang emas sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Harga Emas Antam Hari Ini

Kenaikan harga emas Antam terjadi di semua pecahan. Tidak hanya emas 1 gram, pecahan lain seperti 0,5 gram hingga 1.000 gram juga mengikuti tren kenaikan yang sama. Harga jual dan harga buyback naik sejalan, masing-masing bertambah Rp16 ribu.

Harga jual emas Antam hari ini dibanderol Rp3,039 juta per gram. Sementara harga buyback-nya mencapai Rp2,818 juta per gram. Perbedaan harga ini wajar karena mempertimbangkan biaya administrasi dan spread yang diterapkan oleh Antam.

1. Pecahan Emas Antam dan Harganya

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang berlaku hari ini:

Pecahan Harga Jual (Rp)
0,5 gram 1.569.500
1 gram 3.039.000
2 gram 6.028.000
3 gram 9.024.000
5 gram 15.010.000
10 gram 29.940.000
25 gram 74.685.000
50 gram 149.205.000
100 gram 298.260.000
250 gram 745.340.000
500 gram 1.490.000.000
1.000 gram 2.979.000.000

Harga di atas belum termasuk pajak yang berlaku. Setiap transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Transaksi emas batangan Antam dikenai PPh 22 baik saat pembelian maupun penjualan kembali. Besaran pajak ini berbeda tergantung pada nilai transaksi dan status kepemilikan NPWP.

Baca Juga:  Harga Emas 24 Karat Naik Tajam Jelang Akhir Pekan, Capai Rp2.610.000 per Gram!

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi dan dicatat dalam bukti potong.

Sementara untuk transaksi buyback, ketentuannya sedikit berbeda. Jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini juga dipotong langsung dari total nilai buyback.

3. Syarat dan Ketentuan Transaksi Buyback

Buyback emas Antam memiliki beberapa syarat agar bisa dilakukan. Pertama, emas yang dijual kembali harus merupakan emas batangan resmi produksi Antam. Kedua, kondisi fisik emas harus masih utuh dan tidak rusak.

Transaksi buyback hanya bisa dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Antam. Saat ini, layanan buyback tersedia di Butik Emas Antam yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Pemilik emas tidak perlu membawa kartu identitas khusus, namun transaksi senilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Selain itu, transaksi juga dicatat dalam sistem Antam untuk keperluan pelacakan dan keamanan.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas Antam hari ini tidak terlepas dari faktor global. Inflasi yang masih tinggi di beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat, membuat investor kembali memilih emas sebagai instrumen lindung nilai.

Selain itu, ketidakpastian geopolitik dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global juga menjadi pendorong permintaan emas. Investor cenderung memindahkan dananya ke aset yang dianggap lebih aman, salah satunya adalah emas.

Bank sentral beberapa negara juga terus menambah cadangan emas mereka. Hal ini memberikan tekanan positif terhadap harga emas di pasar internasional, yang pada akhirnya berdampak pada harga emas lokal seperti Antam.

Baca Juga:  Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Tetap Stagnan, Apakah Ini Tanda Pasar Masih Lesu?

Tips Investasi Emas Batangan

Investasi emas batangan bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama di masa-masa ketidakpastian. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi ini bisa memberikan hasil maksimal.

Pertama, pilihlah emas batangan resmi seperti Antam yang memiliki sertifikat keaslian. Kedua, hindari membeli emas dengan harga yang terlalu murah karena bisa saja palsu atau tidak memiliki sertifikasi resmi.

Ketiga, simpan emas di tempat yang aman. Jangan sembarangan menyimpannya di rumah tanpa pengamanan yang memadai. Gunakan brankas pribadi atau jasa penyimpanan emas dari lembaga terpercaya.

Keempat, pahami mekanisme buyback. Jangan sampai saat ingin menjual kembali, ternyata emas tidak bisa diambil alih karena tidak memenuhi syarat.

Kelima, selalu perhatikan fluktuasi harga. Meskipun emas dikenal stabil, harga tetap bisa naik dan turun. Belilah saat harga sedang turun dan jual saat harga naik untuk mendapatkan keuntungan optimal.

Perbandingan Harga Emas Antam dengan Komoditas Lain

Perbandingan harga emas dengan komoditas lain bisa memberikan gambaran lebih jelas soal posisinya di pasar investasi. Dibandingkan dengan saham atau reksa dana, emas cenderung lebih stabil namun juga memiliki potensi keuntungan yang lebih rendah.

Namun, jika dibandingkan dengan tabungan biasa, emas memiliki potensi pertumbuhan nilai yang lebih tinggi. Apalagi jika dilihat dari sisi inflasi, emas cenderung mampu menjaga nilainya lebih baik dibandingkan aset likuid lainnya.

Investasi emas juga tidak memerlukan modal besar. Dengan membeli emas dalam pecahan kecil, siapa pun bisa mulai berinvestasi tanpa harus mengeluarkan dana besar sekaligus.

Disclaimer

Harga emas sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data harga yang disajikan dalam artikel ini adalah data terkini pada tanggal 26 Februari 2026 dan dapat berbeda pada waktu lain.

Baca Juga:  Emas Antam Capai Rp3 Jutaan pada 22 Februari 2026, Ini Waktunya Jual atau Beli?

Pajak yang berlaku juga bisa mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, selalu pastikan informasi terbaru dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi apa pun terkait emas batangan Antam.

Ryando Putra Jameni
Reporter at anakhiv.id

Ryando Putra Jameni merupakan jurnalis dan editor konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Ryando berkomitmen menghadirkan informasi keuangan yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.