Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok. Kunjungan ini dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, sebagai bagian dari evaluasi pelayanan dan pengawasan di pelabuhan terpadat di Indonesia. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan kelancaran arus logistik jelang Lebaran Idulfitri 1447 H.
Selama kunjungan, Djaka didampingi oleh jajaran Direktur Teknis Bea Cukai. Ia meninjau sejumlah titik strategis seperti Main Office, TPFT Graha, dan Longroom. Langsung berdialog dengan Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD), Djaka menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Ia juga memperkuat fungsi Kepatuhan Internal (KI) sebagai benteng pencegahan korupsi.
Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi
-
Penekanan pada Integritas Kerja
Djaka Budi Utama menekankan bahwa selama pegawai bekerja secara profesional dan tidak memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi, instansi akan memberikan pendampingan penuh jika ada pemeriksaan dari aparat pengawas. Ini adalah bentuk perlindungan sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga etika kerja. -
Penguatan Fungsi Kepatuhan Internal
Fungsi Kepatuhan Internal diminta untuk terus diperkuat. Ini sebagai alat pencegahan praktik koruptif yang bisa merugikan negara dan merusak citra Bea Cukai di mata publik. -
Minimalkan Interaksi Langsung
Untuk mengurangi potensi gratifikasi, Djaka mendorong digitalisasi layanan. Interaksi langsung antara petugas dan pelaku usaha sebisa mungkin diminimalkan melalui otomasi dan sistem digital. -
Larangan Memberi Keistimewaan
Petugas dilarang memberikan perlakuan istimewa kepada pengusaha atau forwarder tertentu. Ini untuk menjaga objektivitas dan kesetaraan dalam pelayanan. -
Mitigasi Isu Negatif
Kepala Kantor diminta peka terhadap isu-isu yang bisa merusak citra organisasi. Respons cepat terhadap keluhan atau isu negatif menjadi bagian dari tata kelola profesional.
Optimalisasi Teknologi dan AI dalam Pelayanan Bea Cukai
Kepala KPU BC Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa arus barang jelang Lebaran diperkirakan akan mengalami lonjakan. Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya terus mengoptimalkan penggunaan Trade AI dalam proses penetapan tarif dan nilai pabean (SPTNP).
-
Pemanfaatan Trade AI untuk SPTNP
Penggunaan AI diharapkan bisa meminimalisir kesalahan umum seperti salah tarif, jumlah barang, atau jenis komoditas. Ini membantu mempercepat proses clearance barang dan mengurangi beban kerja manual. -
Penyempurnaan Teknologi dalam Tahap Akhir
Meski masih dalam tahap penyempurnaan, Trade AI mulai menunjukkan hasil positif. Pengembangan terus dilakukan agar sistem ini bisa diandalkan secara penuh di masa depan. -
Inventarisasi Aplikasi Mandiri untuk Standarisasi Nasional
Direktorat IKC dan Direktorat KI berkomitmen untuk menginventarisasi aplikasi mandiri dari unit vertikal. Tujuannya adalah untuk diangkat menjadi aplikasi nasional. Ini guna efisiensi anggaran dan standarisasi layanan di seluruh kantor Bea Cukai.
Kesiapan Pelayanan Selama Libur Lebaran
Menjelang libur panjang Idulfitri, Djaka memastikan bahwa pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan normal. Mekanisme shifting petugas telah disiapkan dengan matang agar tidak terjadi penumpukan barang.
-
Shifting Petugas yang Terencana
Jadwal pergantian petugas disusun secara detail untuk menjaga ketersediaan layanan 24 jam. Ini penting agar arus barang tetap lancar dan tidak mengganggu distribusi ke daerah-daerah. -
Kesiapan Personel Cadangan
Jika terjadi penumpukan barang yang luar biasa, Djaka membuka kemungkinan mengerahkan bantuan dari Kantor Pusat. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada keterlambatan pengiriman barang penting. -
Monitoring Berkelanjutan
Kunjungan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan monitoring terhadap kebijakan yang diterbitkan. Tujuannya adalah memastikan kepuasan pengguna jasa dan menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang hari raya.
Tabel: Perbandingan Efisiensi Pelayanan Sebelum dan Sesudah Penggunaan Trade AI
| Aspek | Sebelum AI | Sesudah AI |
|---|---|---|
| Waktu Proses SPTNP | 3-5 hari kerja | 1-2 hari kerja |
| Tingkat Kesalahan Data | Tinggi (manual input) | Rendah (sistem otomatis) |
| Interaksi Petugas-Pengusaha | Langsung dan rawan gratifikasi | Minimal (melalui sistem) |
| Beban Kerja Petugas | Tinggi | Menurun signifikan |
| Kepuasan Pengguna Jasa | Cukup | Tinggi |
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan kunjungan kerja yang dilaporkan pada 13 Maret 2026. Namun, kebijakan, perkembangan teknologi, dan situasi lapangan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Informasi yang disajikan dimaksudkan untuk tujuan informasi umum dan tidak mengikat secara hukum.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.











